WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Imbas dari 40 ASN yang Terpapar Positif Covid-19, Ada Perubahan dalam Sistem Kerja ASN Kab.Subang

SUBANG, JMI
-- Dalam Upaya pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Subang, Bupati Subang meminta kepada Seluruh Camat dan Dinas se-Kabupaten Subang merespon cepat hasil Swab Tim Gugus Tugas adanya 40 ASN dinyatakan positif Covid 19, Bertempat di Aula Pemda Kabupaten Subang, Rabu (19/8/20).

Bupati Subang H.Ruhimat didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H.Aminudin menyampaikan arahan percepatan penanganan covid19 melalui Surat Edaran Bupati Subang, Nomor OT.03/1730/Org, tertanggal 17 Agustus 2020 yaitu Mengubah Surat Bupati Subang Nomor : OT 03/1726/Org. tanggal 14 Agustus 2020 perihal Pengaturan Sistem Kerja ASN dan Surat Sekretaris Daerah Nomor : OT.03/1727/Org. tanggal 14 Agustus 2020 perihal Pengaturan Sistem Kerja ASN.

Dikatakan H Ruhimat, “Saya meminta OPD membentuk system kerja dirumah (Work From office) dengan masimal kehadiran pegawai 20 persen,” Kata Bupati.

Lanjut H Ruhimat, "Tetapi untuk Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Daerah, Puskesmas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Badan Pendapatan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kecamatan dan Kelurahan, maksimal kehadiran pegawai 50 persen.

"Untuk Komunikasi secara Virtual tetap harus di lakukan,” ungkap Bupati Subang.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Pemda Karawang Kembali Raih Predikat Kabupaten Informatif Dengan Nilai Tertinggi Tingkat Jawa Barat

Bandung, JMI -  Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang kembali menerima penghargaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Ta...