Direktur Operasi PT DAHANA (Persero) Bambang Agung menerima langsung kunjungan ini. Selain mendapatkan penjelasan tentang DAHANA, rombongan juga masuk ke area terbatas Ring I Energetic Material Center untuk mengecek pabrik dan penyimpanan bahan peledak.
Menurut Dedy Kusuma Bakti, kunjungan ini sebagai bagian fungsi pengawasan dari kepolisian di wilayah nya terhadap fasilitas strategis seperti bahan peledak. Hal ini juga berkaitan dengan kejadian ledakan di Beirut Libanon pada Selasa (04/08) lalu.
“Ini merupakan bagian tugas kami untuk memastikan keamanan fasilitas pabrik bahan peledak dan prosedur telah dijalankan dengan baik,” tutur Dedy dalam sambutannya.
Sementara itu, Direktur Operasi PT DAHANA (Persero) Bambang Agung memastikan bahwa proses produksi, penyimpanan, dan pengamanan bahan peledak DAHANA telah memenuhi prosedur yang telah ditetapkan oleh regulator.
“Kami terus meningkatkan pengawasan, baik di gudang Inbound dan outbond, transportasi bahan peledak, dan melakukan pengawasan terhadap karyawan Dahana terutama yang bersentuhan langsung dengan bahan peledak, sehingga semuanya bisa aman terkendali,” ungkap Bambang Agung.
Salah satu bahan peledak yang diproduksi oleh DAHANA adalah DANFO (DAHANA AMONIUM NITRATE FUEL OIL) yang berbasis Amonium Nitrat dan fuel oil.
DANFO memiliki kepekaan rendah terhadap detonator sehingga membuatnya sangat cocok untuk digunakan pada lubang tembak yang relatif kering di operasi blasting open pit dan underground pertambangan.
Sementara AMONIUM NITRAT sendiri merupakan bahan oksidator berwujud padatan kristal putih yang sangat mudah larut dalam air dan banyak digunakan sebagai pupuk serta bahan penyusun bahan peledak DANFO yang tidak mudah meledak.
Saat ini PT DAHANA (Persero) belum memproduksi amonium nitrat sendiri.
“DAHANA menerapkan sistem manajemen keselamatan kesehatan kerja berbasis ISO 45001: 2018 sehingga dalam pengimplementasian sistem K3 tersebut sangat diperhatikan beberapa aspek diantaranya kapasitas gudang, jenis bahan, dan pengaturan memperhatikan jarak aman sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tambah Bambang Agung.
DAHANA Terapkan SMS
PT DAHANA (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di Industri bahan peledak. Perusahaan yang berkantor pusat di Subang ini memliki Energetic Material Center (EMC) yang memproduksi berbagai varian bahan peledak untuk beberapa jenis kebutuhan, baik untuk kegiatan pertambangan, kuari, konstruksi, minyak dan gas, hingga bahan peledak untuk keperluan militer.
DAHANA memiliki luas lahan lebih dari 500 hektar dan ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas). DAHANA sangat concern dalam sistem pengamanan, hal ini terbukti dengan diperolehnya Sertifikat Silver Security Management System (SMS) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Penerapan SMS di DAHANA mengacu kepada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan, dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.
Pada pasal 2, tertulis bahwa tujuan dari SMS ini adalah menciptakan sistem pengamanan di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang secara profesional terintegrasi untuk mencegah dan mengurangi kerugian akibat ancaman, gangguan dan/atau bencana serta mewujudkan tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
“Sertifikat ini membuktikan DAHANA yang juga sebagai objek vital menerapkan sistem keamanan yang berstandarisasi baik di lingkungan perkantoran maupun pabrik dan pergudangannya,” tutur Bambang Agung.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar