WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Danramil 02/TB Bersama Tiga Pilar Kec.Tambora Gelar Apel Gabungan dan OPS Masker di Wilayah Kelurahan Jembatan Besi

JAKARTA, JMI
-- Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Bersama Tiga Pilar Kecamatan Tambora Gelar Apel Gabungan tingkat Kecamatan Tambora yang di ikuti perwakilan FKDM, LMK, Ketua RW/ RT, Toga, Tomas se Kecamatan Tambora di Pimpin Kabid PP DKI jakarta Aripin bertempat di Jl.Jembatan Besi taman pelbak. Rw.01 Kelurahan Jembatan Besi Kecamatan Tambora Jakarta Barat. Selasa (25/8/2020).

Apel Gabungan Tiga Pilar dalam rangka melaksanakan Operasi masker di Wilayah Kecamatan Tambora Jakarta Barat.

Dalam sambutannya Kabid PP DKI Jakarta Arifin menyampaikan bahwa, "Mungkin masih banyak pelanggaran PSBB transisi ini oleh Warga mungkin jenuh dan tidak lagi peduli untuk selalu menggunakan masker, Jaga jarak, Cuci tangan, sehingga melanggar pergub no 51 dan 41 th 2020,"Terang Aripin.

"Operasi masker yang di lakukan ini sesuai PSBB Transisi dan intruksi Gubernur no 41 yang hari ini dilaksanakan di kecamatan Tambora Kelurahan Jembatan Besi Rt. 011 Rw. 01 Taman pelbak," lanjutnya.

Apel gabungan 3 pilar di Kecamatan Tambora serta yang terlibat di dalam Gugus Tugas Covid 19 di kecamatan Tambora, Gelar operasi masker yang di lakukan di Kecamatan Tambora bersama 3 pilar ini , yang menandakan kurangnya tingkat kesadaran masyarakat serta pentingnya kesehatan diri sendiri dan orang lain,Terangnya Bila kesadaran masyarakat sudah tinggi dan kesadarannya untuk mematuhi PSBB berarti sudah mendukung membantu PEMPROV DKI sesuai intruksi Gubernur no 51 th 2020,"Tutup Aripin.

Setelah selesai Gelar Apel Gabungan kegiatan dilanjutkan dengan Operasi Masker di sepanjang jalan Jembatan Besi raya Tambora Bagi masyarakat yang melintas di jalan Jembatan Besi raya yang tidak mengunakan masker di kenakan sangsi sosial dan sangsi administrasi denda Rp.250.000 bila tidak sanggup dikenakan sangsi sosial dengan menyapu membersihkan sekitar area setempat.

Dalam kegiatan Operasi masker tersebut 59 Orang pelanggar di kenakan sangsi sosial (menyapu jalan) dan 12 Orang dikenakan sangsi Denda. 

Di kesempatan yang sama Danramil 02/TB Kapten Inf Arja menjelaskan, "Operasi masker yang kami lakukan bersama 3 pilar akan terus di laksanakan guna memutus mata rantai Virus Corona yang sampai saat ini masih meraja lela di lingkungan kita,"Jelas Danramil. Proses ini akan terus berkelanjutan sampai pada tahap yang menurut kami sudah maksimal di lakukan,"Ujarnya.

Danramil menuturkan, "Pemerintah dalam hal ini terus berpacu memberikan sosialisasi dan arahan serta berbuat yang terbaik untuk warga masyarakat agar terhindar dari wabah ini, kami 3 pilar akan terus berkesinambungan memberikan arahan sesuai dengan petunjuk dari pemerintah agar selalu memberikan masukan dan pengertian ke warga masyarakat sehingga masyarakat tau betul bahwa kesehatan ini sangatlah penting untuk kita semua agar semua lapisan masyarakat terhindar dari wabah Virus Covid 19,"Tutup Kapten Inf Arja.

Kegiatan Apel gabungan dan Operasi masker di hadiri Arifin Kabid Pol PP.DKI Jakarta, Ifan Kasiop Pol.PP walikota Jakbar, Bambang S .Spd Camat Tambora, PP, Iwan.S.SPd Lurah Jembatan Besi, Kapten inf. Arja S Danramil 02/Tb di Wakili Serda Januri Babinsa Kel Jembatan besi, Aiptu Muzajin Bimas Kel Jembatan Besi Ismail Kasatgas Pol PP Kel Jembatan Besi, Lettu SPM Iwang dan 5 personil anggota Kogartap gambir, Ketua Rw Rt perwakian tiap kelurahan se-kecamatan Tambora, FKDN LMK Perwakilan tiap Kelurahan.

cun yadi/jmi/red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Menggelar Debat Publik Kedua, Diikuti Tiga Paslon Pilkada Subang 2024

Subang, JMI - Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Subang menyelenggarakan Debat publik kedua calon Bupati dan wakil bupati Subang tahun 2...