WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Bom Atom Ledakan Lebanon: Puluhan Meninggal, Ribuan Luka-Luka, Seluruh Beirut Terhantam, Orang-Orang Berlumur Darah, Satu WNI Korban Luka

JAKARTA, JMI
-- Ledakan dahsyat mengguncang ibu kota Lebanon, Beirut, hari Selasa (04/08), menyebabkan paling tidak 78 orang meninggal dan lebih dari 4.000 lainnya luka-luka. Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, mengatakan ada satu orang warga negara Indonesia yang luka namun kondisi sudah stabil.  

"Ada satu WNI yang mengalami luka-luka (inisial NNE). Staf KBRI sudah berkomunikasi melalui video call dengan yang bersangkutan. Kondisinya stabil, bisa bicara dan berjalan. Yang bersangkutan sudah diobati oleh dokter rumah sakit dan sudah kembali ke apartmennya di Beirut," kata Faizasyah. Korban luka dari Indonesia adalah pekerja migran, tambahnya.

Di Lebanon, terdapat total 1.447 WNI, 213 di antaranya masyarakat dan keluarga besar KBRI) dan 1,234 TNI anggota kontingen Garuda.  

Sementara itu, Hamzah Assuudy Lubis selaku Presiden Perhimpunan Pelajar Indonesia di Lebanon, mengatakan kepada awak Media bahwa, "Ledakan awalnya kami rasakan seperti gempa kurang lebih 10 detik". Dia dan beberapa teman sesama mahasiswa tinggal di daerah Barbir, Beirut, yang berjarak kurang lebih empat kilometer dari lokasi kejadian. Secara terpisah, mahasiswa Indonesia lain bernama Fitrah Alif melalui akun Twitternya menulis, "65 mahasiswa terpantau aman lagi pada rebahan di kasur asrama masing-masing."
"Saya lagi di asrama di kota Tripoli, sekitar 80 kilometer dari Beirut dan tidak terasa guncangan, namun teman yang tinggalnya 8 km dari titik ledak, dia merasa seperti gempa, terasa getarannya," kata Fitrah kepada wartawan.

Pejabat Libanon menuding adanya bahan peledak yang disimpan di gudang selama enam tahun. Perdana Menteri Hassan Diab mengatakan adanya 2.750 ton amonium nitrat - bahan untuk pupuk dan peledak - disimpan di gudang "tidak dapat diterima."

"Saya tidak akan diam sampai kita menemukan orang yang bertanggung jawab atas apa yang terjadi, sehingga kita dapat meminta pertanggung jawaban dan menerapkan hukuman paling berat," kata perdana menteri dalam akun Twitter resminya.

Faisal 6444/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

DPC PJI Majalengka Resmi Dilantik

MAJALENGKA, JMI - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) kabupaten Majalengka masa Bhakti 2024-2027 res...