JAKARTA, JMI -- Babinsa Koramil 02/TB Serma Yusuf G dan Sertu Sadikin YP bersama Tiga Pilar melaksanakan Giat Operasi Kedisiplinan Masker tingkat Kecamatan Tambora di Stasiun Angke Jl.Stasiun angke, Rt 006/04, Kelurahan Jembatan lima Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Kamis (27/8/2020).
Kegiatan operasi penertiban dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid 19 khususnya di Wilayah Kelurahan Jembatan Lima.
"Operasi Kedisiplinan masker ini bagi warga yang tidak mengunakan masker, pejalan kaki, berkendara motor maupun berkendara mobil,"Ujar Serma
Yusuf.
Danramil 02/TB Kapten Inf Arja saat di hubungi mengatakan, "Kegiatan Operasi Masker ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19, Warga masyarakat agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan sebagai mana yang telah di tetapkan oleh pemerintah," Terang Danramil.
Dalam Kegiatan Operasi Kedisiplinan masker terdapat 15 Orang pelanggar
Diantaranya 5 Orang di kenakan Kerja Sosial (menyapu jalanan) sementara
10 Orang di kenakan Denda Rp. 250.000.
Hadir dalam Kegiatan Operasi Camat Tambora Bambang S, Babinsa Kel.Jembatan lima Serma Yusuf G dan Sertu Sadikin Yp, Bimas Kel.Jembatan lima Aiptu Bahrudin, 3 personil Satpol PP Jembatan lima Dipimpin Saparudin Sitompul, 6 personil Satpol PP Kec.Tambora Dipimpin Ismail.
Cun Yadi/jmi/red
0 komentar :
Posting Komentar