WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Babinsa Koramil 02/TB Kodim 0503/JB Bersama Unsur Terkait melaksanakan Operasi Kedisiplinan Masker Tingkat Walikota Jakarta Barat

JAKARTA, JMI
-- Babinsa Koramil 02/TB Kodim 0503/JB Kelurahan Roa Malaka Pelda Agus R dan Serda Slamet St melaksanakan Giat Operasi Kedisiplinan Masker tingkat Walikota Jakarta Barat di Jl. Pintu Kecil Kel. Roamalaka, Kec Tambora, Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020).

Kegiatan Operasi Penertiban dan penindakan bagi warga yang tidak menggunakan Masker terhadap pejalan kaki dan pengendara sepeda Motor atau Mobil.

Dalam operasi tersebut petugas mendapati pelanggar sebanyak 21 Orang, 14 Orang di sangsi dengan Kerja Sosial dengan menyapu jalanan dan 7 Orang di kenai Denda Rp. 250 Ribu.

Di tempat terpisah Danramil 02/TB Kodim 0503/JB Kapten Inf Arja.S menjelaskan, "Keharusan menggunakan masker bukanlah hal yang baru di sosialisasikan, karena ini sudah sering di sampaikan ke warga yang ada di sekitar Pasar pagi,"Jelas Danramil.

Masih banyaknya warga yang belum mempunyai kesadaran yang tinggi untuk membersihkan diri dari penyebaran Covid 19,"Lanjut Danramil.

Danramil mengatakan, "Hal ini di lakukan demi untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di sekitar pasar pagi dengan demikian perkembangan Virus akan terhambat dengan kita selalu memperhatikan tentang protokoler kesehatan yang sudah di anjurkan sesuai dengan petunjuk pemerintah yaitu memakai Masker, Sering Cuci tangan, dan jaga jarak," Tuturnya.

"Semoga dengan upaya kita untuk tetap mensosialisasikan protokoler kesehatan akan terus kita laksanakan,"Tutup Kapten Inf Arja 

Kegiatan operasi kedisiplinan masker di ikuti oleh PAM 23 personil terdiri dari Babinsa Kelurahan Roamalaka Pelda Agus R dan Serda Slamet St Bimas Kel.Roamalaka Aiptu Cecep 15 Orang Satpol PP Kelurahan Roamalaka Kecamatan Tambora Dipimpin Jajaerudin 5 Orang Dishub Tambora Dipimpin Ismail.

Cun Yadi/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Jajaran satreskrim unit Tipidter Polres Subang , Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ratusan LPG Bersubsidi, Terbesar Selama Tahun 2024 dan meringkus Empat orang pelaku

Subang, JMI - Satuan reserse kriminal (Satreskrim ) Polres Subang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan LPG 3 Kg (subsidi) ya...