"Operasi penertiban masker ini adalah upaya pencegahan penyakit menular virus corona covid-19 di wilayah Kelurahan Tambora di masa PSBB Transisi Tahap II sesuai dengan PERGUB 51 THN 2020,"terang Sertu Tohari.
Hadir dalam giat tersebut Lurah Tambora Bambang. S.E beserta staf
Babinsa Tambora Sertu Tohari, Bimas Tambora Aiptu Nursidik, Satpol PP Gabungan Kecamatan Tambora 20 personil Dipimpin Aldo korlap
Anggota FKDM 7 orang Dipimpin Izzi
Anggota LMK 7 Orang Dipimpin Mahfud.
Hasil dari Operasi penertiban masker
untuk Sangsi Sosial Nihil, sementara Sangsi Administrasi Denda sebanyak 27 orang diantaranya 5 orang Pengendara roda empat dan 22 orang Pengendara roda dua.
Danramil 02/TB Kapten Inf Arja.S saat di hubungi mengatakan, "Operasi penertiban masker ini bertujuan agar warga masyarakat menyadari betul arti pentingnya kesehatan, Oleh karena itu warga masyarakat di harapkan untuk selalu mematuhi aturan pemerintah tentang protokol kesehatan agar bisa memutus mata rantai perkembangan virus covid 19," Terang Danramil.
CUN YADI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar