“Dalam waktu dekat kegiatan bioskop akan kembali dibuka. Protokol kesehatan diterapkan melalui regulasi yang ketat sehingga pelaku industri memberikan jasa tanpa risiko besar. Masyarakat saat berkegiatan merasa aman,” kata Anies di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Rabu (26/8).
Anies mengatakan, pembukaan bioskop ini telah dibahas bersama dengan Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta para pelaku usaha bioskop.
Menurutnya, sudah ada 47 negara yang kembali membuka layanan bioskop di tengah pandemi Covid-19. Bahkan di Korea Selatan, bioskop tidak pernah ditutup meskipun pada saat puncak pandemi.
Guna menunjang kebijakan ini, Pemprov DKI akan menyiapkan regulasi yang ketat ketika bioskop kembali dibuka. Mulai dari kualifikasi warga yang diizinkan ke bioskop, pembelian tiket hanya secara online, pengaturan jaga jarak di dalam maupun antrian masuk, penerapan protokol kesehatan, hingga proses pembersihan area bioskop.
Saat ini para pelaku usaha sudah mulai bersiap membuka kembali bioskop. “Kami garis bawahi kepada pelaku usaha, persiapan silakan dilakukan, tapi keputusan pembukaan kita melihat kondisi Jakarta dan kesiapan pelaku usaha mengeksekusinya,” tambah Anies.
Mantan Mendikbud itu menyampaikan, bioskop memiliki karakteristik tersendiri. Seperti tidak ada percakapan antar penonton selama pertunjukan, jika mengobrol pun hanya dengan orang yang dikenal, pandangan satu arah ke depan, dan terdapat tempat duduk untuk mengatur jarak antar pengunjung. Dengan begitu, potensi penularan Covid-19 bisa ditekan.
“Kita berharap seluruh komponen masyarakat untuk mempelajari secara detail karena ketika pada sampai izin pembukaan, banyak menyangkut fakta yang harus kita pelajari supaya tidak keliru,” pungkas Anies.
JWPOS/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar