WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Sertijab, Imam Tauhid SH Resmi Jabat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Subang yang Baru

SUBANG, JMI
-- Kejaksaan Negeri Subang menggelar upacara serah terima jabatan Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Subang dari pejabat lama (Iyus Zatnika SH) kepada pejabat baru (Iman Tauhid. SH).

Diketahui Iyus Zatnika SH di pindah tugaskan ke kejaksaan Negeri Indramayu sebagai kepala seksi pidsus dan untuk pejabat Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Subang yang baru di jabat oleh Imam Tauhid SH dari Kejaksaan Negeri Blora Jawa Tengah yang sebelumnya menjabat sebagai kasi Datun, Senin (6/7/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri Subang M.Ihsan SH kepada JURNAL MEDIA Indonesia mengatakan rotasi dan mutasi di jajaran Kejari Subang merupakan hal yang biasa dilakukan untuk penyegaran juga salah satu bentuk promosi yang harus dijalankan dengan penuh amanah," Imbuhnya.

Lanjut M.Ihsan berharap dengan serah terima jabatan kasie intel hari ini adalah penyegaran di lembaga kejaksaan negeri Subang dengan adanya penyegaran pergantian sertijab hari ini kita harus bisa lebih cepat dalam menyelesaikan perkara dan perkara tersebut harus bisa di koordinasikan karena dalam melaksanakan tugas dalam berbagai perkara yang sedang kita tangani tidak bisa dilakukan dengan sendiri,"Pungkas Kejari.
Di tempat yang sama Kasi Intel yang baru Imam Tauhid. SH mengatakan mudah-mudahan dengan jabatan baru saya sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Subang kedepan sesuai dengan Tupoksi intelejen sebagai penyelidikan, pengamanan, penggalangan, dapat bersinergis untuk melakukan monitoring/pengawasan dengan pemerintah daerah, harus butuh proses, butuh kerjasama tukar info terutama dengan rekan LSM, ormas, dan wartawan, adapun kalo ada penyalahgunaan perbuatan melawan hukum atau instansi pemerintah yang perlu di tegur bukan hanya dari pihak kejaksaan saja, namun dari pihak LSM,ormas, wartawan pun perlu melakukan teguran. 

Terkait dengan adanya laporan-laporan ke kejaksaan negeri Subang, akan kita tindaklanjuti sesuai tupoksi intel kejaksaan. Ada beberapa tahapan yang harus kita lalui, salah satunya pencegahan, wawancara, bila perlu melakukan pemanggilan. Namun tetap untuk akurasi data, untuk menyikapi nya tidak sembarangan, harus pasti kita kros cek jangan sampai data tersebut bolak-balik, data yang kita terima kurang lengkap, tahapan harus kita tempuh,"ungkap kasi intel Imam Tauhid .SH.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Moeldoko Center DPD DAN DPC Provinsi Bali Berbagi Kebahagiaan Akhir Tahun

BALI, JMI - Dalam semangat Natal dan akhir tahun, Moeldoko Center DPD dan DPC Di 3 Kabupaten Provinsi Bali hadir untuk menyebarkan cinta dan...