SUBANG, JMI -- Penyampaian Nota pengantar Bupati atas Rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 yang di sampaikan oleh Bupati Subang.
Bupati Subang H.Ruhimat di dampingi wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda di ruang rapat DPRD Kabupaten Subang. Selasa (7/7/20).
Dalam penyampaian nota pengantar atas rancangan peraturan daerah Bupati Subang H.Ruhimat menyampaikan meskipun dalam situasi pandemi yang belum berakhir dan kondisi keuangan global yang belum stabil, Ruhimat bersyukur bahwa Kabupaten Subang telah menyelesaikan audit atau pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Subang tahun anggaran 2019 yang dilakukan oleh BPK RI dengan hasil yang memuaskan yaitu Kabupaten Subang tetap mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
Bupati Subang H.Ruhimat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas semua dukungan pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh satuan kerja pemerintah daerah atas kerja keras dalam pencapaian hasil tersebut. Semoga dapat memberikan kontribusi terhadap perbaikan Kabupaten Subang dan masyarakat Jawa Barat.
Bupati Subang H.Ruhimat dalam penyampaian nota pengantar tersebut menyampaikan
Jumlah penerimaan sebesar 3 triliun 45 miliar 413 juta 428 ribu 703 Rupiah
Jumlah belanja 3 triliun 53 miliar, 697 juta 757 Ribu 859 Rupiah.
Jumlah penerimaan pembiayaan 50 miliar 88 juta 158 ribu 838 Rupiah.
Sedangkan jumlah pengeluaran pembiayaan 31 miliar 596 juta 405 ribu 765 Rupiah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subang menyampaikan lampiran rancangan Perda mengenai pertanggungjawaban yang memuat Laporan keuangan yang terdiri dari : neraca, Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2019, Laporan Operasional, Laporan perubahan ekuitas, Laporan perubahan saldo anggaran lebih, Laporan arus kas dan catatan atas Laporan keuangan.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar