LAMPURA, JMI -- Plt. Budi Utomo, SE., M. M., melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon IIB di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Di Ruang Tapis Sekretariat Kabupaten Lampung Utara, Senin (06/07/2020).
Hadir Gubernur Lampung diwakilkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Forkopimda Kabupaten Lampung Utara, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung, Pj. Sekda, Para Asisten, Staf Ahli, Tenaga Ahli, para Kepala SKPD Kabupaten Lampung Utara, Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Utara, Ketua Darma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Utara.
Pembacaan surat keputusan Bupati Lampung Utara dilanjutkan dengan Pengambilan sumpah Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon IIB oleh Plt. Bupati Lampung Utara, serta Penandatanganan Berita Acara Pengankatan Sumpah Jabatan.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Lampung Utara menyampaikan ucapan selamat kepada para Pejabat yang dilantik. Terutama kepada Drs. H. Lekok M.M resmi menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Bidang Pengembangan Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Plt. Bupati menjelaskan pelaksanaan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini telah melalui proses dan tahapan sesuai dengan mekanisme dan prosedur berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga kita kita semua tidak salah persepsi dalam memahami apa yang melandasi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mengambil kebijakan dan penetapan keputusan.
Dalam amanatnya, Plt. Bupati menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan kejujuran dan keikhlasan. Oleh karenanya, semua itu harus dijawab dengan prestasi.
"Hal penting yang akan selalu saya ingatkan kepada seluruh pejabat yang hadir bahwa jabatan adalah amanah dari Allah SWT yang wajib dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan janji dan sumpah jabatan yang telah diikrarkan serta yang diucapkan dan dituangkan dalam bentuk fakta integritas karena pada dasarnya amanah tersebut harus dipertanggungjawabkan secara institusional kepada pemerintah dan secara moral kepada Allah SWT. dengan demikian diharapkan dalam pelaksanaan tugas dapat bekerja dengan sungguh-sungguh sehingga akan berdampak pada terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat." Ucapnya.
Diakhir sambutannya, Plt. Bupati mengajak kepada seluruh ASN di wilayah Kabupaten Lampung Utara agar untuk tidak bekerja secara biasa biasa melainkan harus bekerja secara luar biasa dan benar serta terukur untuk kepentingan Pemerintah dan Pelayanan kepada masyarakat yang optimal.
"Dan kepada Bapak Drs. H. Lekok, M. M., bisa dan mampu menggerakan Organisasi Pemerintahan ini dengan pengalaman disiplin dan ilmu yang saudara miliki". Tutupnya.
Diakhiri dengan pemberian ucapan selamat.
DONI MANSYAH/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar