WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kegiatan TMMD Ke-108 Th 2020, Kodim 0605 Subang Buka Akses Jalan Baru (8,5 Km) Hubungkan Serangpanjang-Kalijati

SUBANG, JMI
-- Kegiatan acaranya TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-108 Tahun 2020 oleh Bupati Subang H.Ruhimat resmi di buka, Bertempat di Aula Kecamatan Serang Panjang, Kabupaten Subang, Selasa 30/6/2020.

Nampak Hadir dalam acara pembukaan TMMD ke-108 Tahun 2020, Di antaranya selain unsur TNI, perwakilan dari Forkopimda, Bupati Subang, dan wakil Bupati Subang, Sekda, Ketua DPRD Kabupaten Subang, para OPD dan Muspika Kecamatan Serang Panjang dan para Kepala Desa se Kecamatan Serang Panjang serta tamu undangan.

Bupati Subang, H.Ruhimat sangat mengapresiasi program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang dilaksanakan TNI Angkatan secara resmi di buka TMMD ke-108 Kodim 0605 Subang. Ruhimat sangat apresiasi kepada TNI, karena dalam pelaksanaan program TMMD ini selalu memberikan nilai positif kepada masyarakat,” ujar Bupati Subang H.Ruhimat.

Dalam penyampaiannya Ruhimat berpesan bahwa dirinya selaku Bupati Subang sangat mendukung kegiatan TMMD ke-108 yang dilaksanakan oleh Satgas TMMD Kodim 0605/Subang. Berharap kepada masyarakat Desa yang berada di lokasi TMMD dapat saling membantu dan selalu bekerjasama dengan Satgas TMMD Kodim 0605/Subang.
Lanjut H Ruhimat, "Dengan program TMMD yang dilaksanakan lintas sektoral ini dapat terus ditingkatkan karena sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan wilayah Desa tersebut agar lebih maju," Imbuhnya.

Dalam penyampaiannya H.Ruhimat selain membuka secara resmi TMMD ke-108 Kodim 060 Subang dalam kesempatan yang sama dirinya juga menyerahkan secara simbolis alat kerja kepada perwakilan Satgas TMMD dan Masyarakat, serta meninjau langsung lokasi pembukaan jalan penghubung Kecamatan Kalijati dengan Serang Panjang.  

Di lokasi yang sama Dandim 0605/Subang Letkol Arh. Edi Maryono mengatakan dalam kegiatan TMMD menyasar dua hal yaitu fisik dan non fisik. Sasaran fisik berupa pembangunan infrastuktur, Pembukaan jalan Baru menghubungkan Kec.Kalijati dengan Serang Panjang Sejauh 8,5 Km dan pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu).

“Sasaran pembangunan fisik yakni pembangunan berupa pembukaan jalan lintas provinsi, yang menghubungkan Desa Cinta Mekar Kecamatan Serangpanjang dengan Desa Banggalamulya Kecamatan Kalijati sepanjang 8,5 KM, lebar 20 meter, dan pembuatan parit kanan-kiri jalan sepanjang 8,5 km sebagai sasaran pokok kegiatan TMMD Ke-108,” ujar Dandim.

“Sementara itu sasaran tambahan TMMD ke-108 Tahun 2020 ada pembangunan fisik lainnya seperti rehab Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik warga di Kecamatan Serangpanjang sebanyak dua unit, pengecatan Mushola/Mesjid 1 unit, dan pembuatan Pos Kamling sebanyak 2 unit di Desa Cinta Mekar Kecamatan Serangpanjang, Tidak hanya pembangunan fisik, pembangunan non fisik turut melengkapi giat TMMD ke-108 tahun 2020,″ Imbuhnya.  
"Sementara non fiisik adalah memberikan pemahaman soal wawasan kebangsaan, penyuluhan kepada masyarakat. Penyuluhan ini berkoordinasi dengan kepolisian, kementerian agama, serta pemkab setempat.

“Sasaran non fisik salah satu upaya kita mencegah masuknya paham-paham atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, pengobatan gratis, penyuluhan dan ceramah bidang kesadaran bernegara, bidang kesadaran bela negara, bidang kesehatan tentang protokol kesehatan menuju Adaptasi Kehidupan Baru (AKB), bidang kamtibmas, dan bidang kesejahteraan rakyat. Dan juga giat TMMD lainnya berupa pelatihan wawasan kebangsaan, olahraga bersama, hiburan dan perpustakaan keliling,” jelas Dandim.

Usai meninjau lokasi pembukaaan jalan baru Dandim juga menegaskan, selain sasaran pembangunan fisik, sasaran non fisik juga kita sentuh terutama penyuluhan tentang protokol kesehatan menuju AKB. Jadi dalam kegiatan TMMD ini kita harapkan kehadiran TNI di tengah-tengah masyarakat dapat membantu, sekaligus dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya. 

Menurutnya, setiap tahun program TMMD selalu dievaluasi. Tanggapan masyarakat termasuk dari pemerintah daerah sangat positif. “Dengan program ini kita bisa membangun kebersamaan dengan orientasi pembangunan untuk masyarakat,” ujar Dandim. 

Untuk anggaran pelaksanaan TMMD ke 108 Tahun 2020 tersebut memakan biaya sebesar Rp.5,6 Milyar. Adapun waktu Pelaksanaan TMMD ke 108 Tahun 2020 di Kabupaten Subang akan berlangsung dari tanggal 30 Juni – 29 Juli 2020.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

TJSL, Peduli Kesehatan Masyarakat, DAHANA Gelar Pengobatan Gratis untuk masyarakat Subang

Subang, JMI - Unit Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT DAHANA menggelar program Pengobatan Gratis untuk Masyarakat. K...