WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Danramil 02/TB Bersama Satpol PP Lakukan Penertiban Terhadap Pengunjung Tidak Memakai Masker

JAKARTA, JMI
-- Danramil 02/TB Kapten Inf.Arja bersama satpol PP melaksanakan Giat Penertiban dan penindakan bagi warga yang tidak memakai masker di pasar Pagi Jl.Petak Baru 24 Kelurahan Roamalaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Jumat (10/7/20).

Giat penertiban dan penindakan tersebut guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Selain itu Danramil juga memberi himbauan kepada pengunjung pasar pagi agar mematuhi aturan Pemerintah untuk memakai masker dan menjaga jarak.

Dalam operasi penertiban 7 orang pelanggar dikenai sangsi dan denda dikarenakan tidak mematuhi aturan tidak memakai masker, 4 Orang di sangsi dengan Kerjasosial, Sementara 3 orang dikenai denda Rp. 250 Ribu.

Untuk sangsi yang diterapkan dalam penertiban dan penindakan yaitu denda Rp 250, Push Up 10 kali, Kerja Sosial (menyapu jalan).  

Danramil 02/TB Kapten Inf.Arja mengatakan, "Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, kami juga menghimbau kepada warga masyarakat tentang pentingnya kesehatan bagi kita dan orang lain,"Terang Danramil.

Hal ini kita sampaikan ke masyarakat agar punya rasa iklas dalam hatinya untuk senantiasa menjaga kesehatan dan pola hidup sehat seperti : Rajin mencuci tangan, Pakai sabun setiap cuci tangan, Jaga jarak, dan menggunakan masker.

"Hal ini penting untuk kita lakukan agar kita dan lingkungan sekitarnya bisa memutus mata rantai Firus Covid 19 sehingga kita terbebas dari semua itu,”tutup Kapten.Inf Arja

Hadir dalam Giat tersebut Danramil-02/TB Kapten Inf Arja Suarja, Babinsa Kel. Roamalaka, 2 Pelda Agus R dan Serda Slamet St, Pasukan BKO 3 personil, Satpol PP 10 personil dan dari Dpp Jaja.

CUNCUN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

EMPAT PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL KOTA BANJAR BERTARUNG DI PILKADA 2024

BANJAR, JMI – Pilkada 2024 di Kota Banjar dipastikan akan menjadi ajang kompetisi politik yang seru, dengan empat pasangan calon...