Aksi demo yang diadakan oleh mahasiswa tersebut dimulai sekitar pukul 12.00 siang. Diikuti oleh sekitar 100 mahasiswa yang terdiri dari seluruh perwakilan fakultas. Aksi bergerak dari titik kumpul RSUD Cengkareng dan masuk ke area kampus dengan kondusif.Meski diikuti oleh banyak masa namun tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku dengan memakai masker.
Diantara tuntutan aksi yang dilayangkan adalah menuntut kejelasan mengenai aktivitas perkuliahan, membenahi manajemen pelayanan kampus yang lebih baik, meminta pemotongan biaya perkuliahan sebesar 50% selama masa pandemic covid 19 serta mendesak pihak birokrasi untuk segera menyelesaikan masa reakreditasi program studi yang sudah kadaluarsa.
"Kami sebagai mahasiswa sudah sewajarnya menuntut hak-hak kami yang sudah memenuhi kewajiban. Karena kami sudah membayar UKT dan status kami sebagai mahasiswa digantung, padahal seharusnya kami bisa tetap melakukan pembelajaran melalui daring", ungkap Sahran sebagai perwakilan Fakultas Hukum sekaligus Korlap aksi tersebut.
Selain itu, Nurul sebagai perwakilan FISIP juga menyampaikan bahwa mereka kuliah juga memakai biaya dan tidak ingin mengecewakan orang tua yang telah membiayainya pembayaran UKT serta menuntut nasib akreditasi program studinya yang telah kadaluarsa.
Setelah menyampaikan aspirasi dan meneriakkan aspirasi, perwakilan kampus yang ditunggu datang. Bapak Edi kepala Security yang merupakan utusan Rektor datang.
"Saya ingin menyampaikan pesan Rektor bahwa kalau bisa kita mengadakan meeting daring via zoom untuk perwakilan seluruh program studi dengan rektor supaya diskusinya lebih kondusif", ujar Bapak Kepala Security.
Meski diskusi dan mediasi sudah dilakukan, namun mahasiswa masih belum puas. Mereka tetap meminta tatap muka langsung dan menyampaikan semua tuntutan-tuntutan mereka agar lebih efektif dan segera membuahkan hasil.
Setelah mediasi selesai mahasiswa membubarkan diri dan menuntut akan mengadakan aksi yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera ditanggapi secara serius.
TEAM/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar