WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

3 Kendaraan Terjaring Dishub di Jalan Daan Mogot KM 15

JAKARTA, JMI

Komandan Regu Sudinhub Jak-Bar Tim Tindak satu Dedi Sumanto di dampingi Tim pengawas Sudinhub Jak-Bar Sarnubih mengatakan, kendaraan yang tidak lengkap surat kendaraannya seperti habis masa berlaku STUK nya langsung di tilang petugas atau di Stop Operasikan," Ungkap Dedi.

Dari hasil pemeriksaan tersebut 3 kendaraan di stop operasikan lantaran tidak di lengkapi surat-surat dan habis masa uji berlakunya," Ujarnya Kamis (30/07/2020). 

"Jelang hari raya idul Adha, pengoptimalan giat rutinitas ini sangat lah perlu guna menurunkan angka kecelakaan di jalan dan kenyamananan dan keamanan para pengguna jalan," ujarnya.

23 Personel gabungan dari pihak TNI maupun Polri kita turunkan dalam pemeriksaan ini tanpa mengindahkan aturan protokol kesehatan yang telah di berlakukan.

Himbauan untuk penggunaan maskerpun di lakukan personel gabungan saat pemeriksaan surat-surat terhadap pengendara roda dua maupun roda empat dalam pencegahan mata rantai Covid 19.

"Kami berharap para pengendara meningkatkan kesadarannya dalam berlalu lintas di jalan dan menerapkan protokol kesehatan di masa New Normal ini," tandasnya.

Faisal 6444/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

DPC LAI BPAN KAB; SUBANG GELAR RAKOR KINERJA 2024

Subang, JMI - Jajaran pengurus DPC LAI BPAN Kabupaten Subang menggelar Rapat koordinasi membahas kinerja akhir tahun anggaran 20...