Kanit Tidpikor Polres Subang Ipda.Doni Kustiawan |
Pemanggilan itu untuk menjelaskan duduk persoalan adanya laporan dugaan penyalahgunaan Anggaran Desa dan Aset Desa Pamanukan Hilir, Kecamatan Pamanukan Subang.
Kepada wartawan Kasat Reskrim Polres Subang AKP.A.Yani melalui Kanit Tidpikor Polres Subang Ipda.Doni Kustiawan menjelaskan,“Benar Kades Pamanukan hillir kita undang ke Polres Subang untuk menyerahkan berkas dokumen terkait laporan warga,” Ungkap Doni Kustiawan.
Kades Pamanukan Hilir datang ke Polres Subang pada jam 9 pagi didampingi staff Desa.
“Ada 17 Item yang dipermasalahkan dalam Kasus ini, antara lain Anggaran Desa dan Aset Desa,” Kata Kanit Tipidkor Polres Subang.
Tipidkor Polres Subang akan segera memproses dugaan korupsi tersebut.
Sumber: Harun berita aktul news.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar