WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Unit Tidpikor Polres Subang Panggil Kades Pamanukan Hilir Terkait Laporan Dugaan Penyalagunaan Anggaran Desa dan Aset Desa

Kanit Tidpikor Polres Subang Ipda.Doni Kustiawan
SUBANG, JMI
-- Unit Reskrim Tipidkor Polres Subang hari ini telah memanggil kepala Desa Pamanukan Hilir berinisial (UJ) terkait Hasil laporan Ketua BPD dan anggota nya yang telah melaporkan dugaan penyelewengan/penyalahgunaan anggaran Desa dan aset Desa Pamanukan Hilir, Rabu (10/6/2020).

Pemanggilan itu untuk menjelaskan duduk persoalan adanya laporan dugaan penyalahgunaan Anggaran Desa dan Aset Desa Pamanukan Hilir, Kecamatan Pamanukan Subang.

Kepada wartawan Kasat Reskrim Polres Subang AKP.A.Yani melalui Kanit Tidpikor Polres Subang Ipda.Doni Kustiawan menjelaskan,“Benar Kades Pamanukan hillir kita undang ke Polres Subang untuk menyerahkan berkas dokumen terkait laporan warga,” Ungkap Doni Kustiawan.

Kades Pamanukan Hilir datang ke Polres Subang pada jam 9 pagi didampingi staff Desa. 

“Ada 17 Item yang dipermasalahkan dalam Kasus ini, antara lain Anggaran Desa dan Aset Desa,” Kata Kanit Tipidkor Polres Subang.

Tipidkor Polres Subang akan segera memproses dugaan korupsi tersebut.

Sumber: Harun berita aktul news.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

MOU dengan perusahaan Dubai, PERUMDA Tirta Rangga Subang Suplai Air ke pelabuhan Patimban

SUBANG, JMI– Badan usaha milik Daerah (BUMD ) Perumda Tirta Rangga Subang  (TRS) melaksanakan MoU sengan perusahaan Dubai, Uni ...