WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Penanganan Kasus Jiwasraya, Kaspudin Nor: Momentum Pembuktian Kepercayaan Rakyat Terhadap Kejaksaan

JAKARTA, JMI
- Mantan Komisioner Kejaksaan, Kaspudin Nor yang juga Pakar hukum dari Universitas Satyagama menilai langkah Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi khususnya Jiwasraya saat ini perlu diapresiasi, pasalnya rakyat sedang menunggu hasil dari perkara tersebut selain perkara mega korupsi lainnya yang tengah di sidik jajaran jaksa gedung bundar.

"Saya tentunya mengapresiasi terhadap Kejaksaan RI, sebagai lembaga penegak hukum selaku pengendalian kebijakan penuntutan," kata Kaspudin dalam kepada wartawan, Jakarta, Senin (15/6/2020).

Kata dia, kasus ini menjadi sorotan masyarakat, ketika jaksa penuntut sebagai garda terdepan di persidangan gagal membuktikan perkara yang ditaksir merugikan negara nyaris Rp.17 triliun, akan membuat runtuh kepercayaan masyarakat kepada intitusi tersebut. 

"Kini jaksa sedang menujukan kemampuanya dalam penanganan kasus jiwasraya yang telah masuk ke persidangan," ujarnya. "Karena ini masalah kompensasi uang rakyat, nah institusi ini sedang meletakan pengabdiannya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap intitusi ini," sambungnya.

Apalagi kata dia kepercayaan masyarakat terhadap intitusi ini sedang menunjukan hasil memuaskan. Kini, momentumnya, rakyat menunggu keberanian sang Jaksa dalam penegakan hukum. Survei Indikator Politik kepercayaan publik dalam penegakan hukum kepada Kejaksaan Agung 74,1 persen.

"Peran penegakan hukum saat ini tinggi, saya optimis dan mendukung keberanian Kejaksaan, saat ini masyarakat menunggu proses peradilan dalam kasus jiwasraya ini," paparnya.

Kaspudin yang juga Ketua Umum Lembaga Aspirasi Nasional Dan Analisis Strategis (Landas) Indonesia itu menaruh harapan besar kepada Jaksa Agung Burhanudin dan wakilnya yang baru Setia Untung Arimuladi untuk mampu membawa lembaga kejaksaan menjadi lebih baik.

"Jangan lagi membawa bayang-bayang masa lalu, saatnya Kejaksaan yang dipimpin Pak Burhanuddin dan wakilnya Pak Untung Arimuladi, menunjukan peranannya dalam penegakan hukum khususnya penindakan korupsi," tutur Pemerhati Hukum itu.

Dosen yang mengajar di Perguruan Tinggi di Jakarta ini, terbilang aktif dalam menyoroti dan mengkritisi lembaga penegakan hukum di Indonesia, menambahkan, Kejaksaan sebagai institusi Penegakan Hukum tak jauh beda dengan lembaga hukum lainnya.

Peran Kejaksaan tidak hanya sebagai penuntut, tapi juga penyidik, dan eksekutor. Serta bidang pidana lainnya seperti pidana umum maupun Perdata dan Tata Usaha Negara selain memberi audit hukum juga Jaksa Pengacara Negara.

"Karena itu perlu didukung, meski kesejahteraan jaksa yang minim dibanding KPK yang tugasnya hanya dalam penangganan korupsi sedang Kejaksaan berperan luas, bahkan jaksa dalam pengembalian uang negara dari pelaku kejahatan sangat besar dan itu kurang terekspose. Jadi perannya sangat tinggi," ungkapnya.

Sebelumnya peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, kepada media mengatakan Kejaksaan Agung memberikan teladan, baik secara personal maupun institusional dalam mengedukasi masyarakat dan pejabat negara supaya lebih taat hukum, menghormati peraturan, dan melaksanakan hukum dengan sebaik mungkin. Sebab berdasarkan survei Indikator Politik, mayoritas publik atau 74,1 persen, percaya kinerja korp Adhyaksa dibawah komando Jaksa Agung Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi.

Kepercayaan pada Kejaksaan Agung ini tak jauh beda dengan kepercayaan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan angka 74,7 persen. Zuhro menilai Kejaksaan Agung terus mengedukasi dan mensosialisasikan setiap peraturan-peraturan yang ada pada sekup kelembagaan dan kemasyarakat. Sehingga semua pihak saling memahami dan menaati hukum,sebagai contoh dalam Pengawalan Dana Covid-19.

"Kalau ada lembaga negara ataupun masyarkat yang korup dan melanggar aturan, Kejagung segera mengambil tindakan. Demi tegaknya keadilan, demi segera pulihnya bangsa indonesia dari wabah Covid-19," tandas Zuhro.

TEAM/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

MOU dengan perusahaan Dubai, PERUMDA Tirta Rangga Subang Suplai Air ke pelabuhan Patimban

SUBANG, JMI– Badan usaha milik Daerah (BUMD ) Perumda Tirta Rangga Subang  (TRS) melaksanakan MoU sengan perusahaan Dubai, Uni ...