WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kabupaten Subang Berhasil Meraih Dua Kali Berturut-Turut Wajar Tanpa Pengecualian (WTP ) dari BKP

SUBANG, JMI
-- Bupati Subang H Ruhimat dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi serta pejabat terkait sangat lah berbahagia dan berbangga hati selama kepemimpinannya yang belum genap dua tahun berhasil meraih rekor mengantarkan Kabupaten Subang mendapatkan opini WTP dari BKP di tahun 2018 dan tahun 2019 yang tahun-tahun sebelumnya belum pernah mendapatkan WTP.

Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dua kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 yang sebelumnya pada tahun 2018 mendapatkan opini yang sama yaitu WTP.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 disampaikan secara daring yang diikuti oleh beberapa Kepala Daerah dan Ketua DPRD Kabupaten Kota di Jawa Barat, diantaranya Kabupaten Bekasi dan Kota Depok.

"Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat untuk Kabupaten Subang tersebut, tak lain berkat kesuksesan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam pengelolaan keuangan dan aset secara akuntabel," kata Bupati Subang H. Ruhimat.

BPK telah memberikan penilaian yang objektif berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD. Hal tersebut menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah, serta bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas LKPD.

Semua hasil yang didapat berkat kerja keras dan kerja sama seluruh Perangkat Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Terlebih, kerja keras Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Subang, Inspektorat Daerah, Badan Pendapatan Daerah dan lainnya.

"Semoga dengan raihan opini WTP ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi, dalam pengelolaan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Termasuk informasi keuangan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif, transparan dan akuntabel," katanya.

“BPK memberikan sejumlah catatan temuan agar Pemkab Subang memperbaiki manajemen aset, mekanisme pengadaan barang dan jasa, PBB, kesalahan penganggaran dan kelebihan iuran Jaminan Kesehatan Nasional.

Hal tersebut akan menajdi acuan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanandan kinerja,” imbuh Kepala Bapenda Subang Dadang.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Majalengka Gelar Pengundian Nomor Urut dan Deklarasi Kampanye Damai

MAJALENGKA, JMI - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka (KPU Majalengka) melakukan rapat terbuka pengundian nomer urut ser...