WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Hasil Pengeledahan Polisi, Kelompok Jhon Kei Memiliki Senjata Api

JAKARTA, JMI
-- Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya telah menyita empat senjata api dalam kasus perusakan rumah Nus Kei di Green Lake City, Tangerang dan penganiayaan di Duri Kosambi, Jakarta Barat pada Minggu 21 Juni 2020, yang melibatkan John Kei dan anak buahnya. Empat senjata itu berjenis baretta, ayamo, air softgun, dan rakitan. Pengguna dan pemiliknya pun kini sudah ditangkap petugas.

"Pelaku yang menggunakan senpi di mobil Cayla ada dua pelaku, di TKP perumahan Tangerang Kota. Yaitu pemilik senpi WL dan satu lagi oleh AY. Dua pelaku ini merupakan orang yang ada di mobil Cayla putih, yang terakhir keluar dari perumahan," jelas Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjutak  kepada awak Media saat Konferensi Pers, Senin (29/6/2020).

Calvijn mengatakan, satu pelaku ditangkap berinisial T dengan kepemilikan airsoft gun. Sementara M merupakan pemilik senjata api jenis baretta.

"Untuk yang ditahan saat ini bisa berkembang terus. Sekurang-kurangnya ada 47 orang. Ini sudah 39 kami tahan dan delapan DPO," Calvijn menandaskan.

Polisi juga terus mengembangkan kasus perusakan rumah Nus Kei. Puluhan orang telah ditahan dan ada pula yang masih buron.

"Total semua yang kita tahan 39 orang. Awal ada lima DPO dan setelah pengembangan bertambah jadi delapan DPO," tutur Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Untuk 39 tersangka yang ditangkap petugas, lanjut Yusri, empat orang di antaranya menyerahkan diri. Sementara dua orang lagi terkait John Kei ini diamankan dengan kasus berbeda yakni kepemilikan senjata api.

"Yang dua ini LP-nya terpisah," jelas Yusri.

Berdasarkan pengembangan keterangan para tersangka dan saksi, dua orang berinisial M dan TH itu nyatanya tidak ikut melakukan penyerangan di dua lokasi tersebut. Penggeledahan yang di lakukan Polda Metro Jaya di kediaman JR, petugas temukan senjata api jenis barreta. Hasil pemeriksaan JR, senjata api ini ternyata milik M. Kini polisi mengamankan lagi TH.

"Saat penggeledahan di rumah tersangka ada senjata air soft gun," Yusri menandaskan soal kasus kelompok John Kei.

Faisal 6444/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Jajaran satreskrim unit Tipidter Polres Subang , Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ratusan LPG Bersubsidi, Terbesar Selama Tahun 2024 dan meringkus Empat orang pelaku

Subang, JMI - Satuan reserse kriminal (Satreskrim ) Polres Subang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan LPG 3 Kg (subsidi) ya...