JAKARTA, JMI -- Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya parkir liar di Jalur Sepeda di Kembangan Selatan, langsung di respon oleh Erwansyah Kasudinhub Jakbar dengan menginstruksikan jajaran Satpelhub Kecamatan Kembangan untuk menindak lanjutinya.
Dari pantauan di lokasi, Team Patroli Satpelhub Kecamatan mendapati beberapa kendaraan Taxi confensional dan online yang berhenti di badan jalan.
Para pengemudi tidak dapat berkutik dan sempat ada yang melarikan diri.
Ketika petugas akan melakukan penindakan. salah seorang supir taksi bernama Sarman (44) mengaku hanya sekedar berhenti untuk membeli minuman mengingat sepinya penumpang ketika dimasa pandemic Covid 19.
"Saya tau pak disini gak boleh parkir dan pernah di derek juga sama dishub, cuma gimana sepi penumpang lagi corona," ujar sopir sambil mengeluh kepada petugas, Senin (8/6/2020).
Lebih lanjut petugas di lokasi juga dengan persuasif memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan untuk tidak berhenti ataupun parkir di badan jalan, terlebih di jalur sepeda.
JAJARAN SATPELHUB KECAMATAN KEMBANGAN RUTIN PATROLI
Kasatpelhub Kecamatan Kembangan, Hendra menjelaskan bahwa sebenarnya pihaknya dengan rutin melakukan patroli di wilayahnya termasuk kawasan Puri Kembangan berkoordinasi dengan jajaran Pol PP dengan persuasif menggebah (meminta kendaraan untuk tidak berhenti di badan jalan) maupun penindakan seperti yang di lakukan hari ini dengan mencabut pentil ban untuk memberikan efek jera.
"Hasilnya 3 Taxi kami kempesi di lokasi," Kata Hendra Kasatpelhub Kecamatan Kembangan.
Lebih lanjut pihaknya juga menghimbau demi kenyamanan pengguna jalan lainnya kepada masyarakat (supir Taxi) untuk tidak memarkirkan kendaraan atau berhenti di badan jalan. Tutupnya.
Faisal 6444/Red/JMI
0 komentar :
Posting Komentar