WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Artis FTV Ridho Ilahi Ditangkapi Polisi

JAKARTA, JMI
-- Polisi menangkap artis FTV Ridho Ilahi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Dalam penangkapan ini polisi mengamankan sejumlah sabu.

"Artis FTV Ridho Ilahi Ditangkap, Ada barang bukti sabu,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/6/2020).

Hal senada diungkap oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar. Hanya saja, Ronaldo belum merinci berapa banyak sabu yang disita polisi.

“Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan Narkoba yang diduga jenis sabu,” kata Ronaldo.

Ronaldo mengatakan, Ridho Ilahi ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur pada Sabtu (27/6/2020) malam. Saat ini Ridho Ilahi masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakbar.

“Nanti ya masih diperiksa,” imbuh Ronaldo.

Sementara Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakbar AKP Arif Purnama Oktora mengatakan bahwa pihaknya menangkap Ridho Ilahi atas informasi masyarakat yang terpercaya.

“Kami dapat info adanya penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut dan setelah diamankan kami juga baru mengetahui kalau itu adalah RI,” kata Arif.

Ridho Ilahi merupakan artis FTV yang pernah membintangi sejumlah sinetron, salah satunya bertajuk “Suami Yang Tak Dianggap".

Saat ini dia masih diperiksa di Polres Metro Jakbar. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

Faisal 6444/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Bawaslu Kab; Subang Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Netralitas Kepala Desa

Subang, JMI - Bertempat di Ballroom Laska Hotel Subang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang menggelar sosia...