TANGERANG, JMI -- Terkait ramainya pemberitaan di media sosial beberapa hari ini, tentang adanya surat edaran yang di terbitkan oleh Sekretaris Desa Cikuya yang berinisial AL telah membuat resah para pemilik kios - kios di wilayah Adiyasa.
Mengetahui hal itu Kepala Desa Cikuya Ade Syafei menggelar press conference bertempat di Kantor Desa Cikuya, Senin (18/06/2020). Maksud dari di gelarnya press conference tersebut adalah untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut agar masyarakat tau akan kebenaran nya.
Dalam press conference nya, Kepala Desa Cikuya (Ade Syafei) mengakui bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui ada bawahan nya (Sekdes-Red), membuat surat edaran yang isinya meminta bantuan THR kepada para pemilik kios dan para pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar Pasar Adiyasa.
Terkait hal ini, dirinya sebagai Kepala Desa sudah memberikan teguran berupa sanksi surat peringatan (SP3) kepada Sekertaris Desa (AL) yang telah mengambil sikap ceroboh yakni mengambil keputusan sepihak tanpa mememinta arahan terlebih dahulu kepada dirinya selaku Kepala Desa Cikuya.
“Saya mohon maaf kepada semua masyarakat Desa Cikuya khususnya, dan masyarakat di wilayah Kecamatan Solear pada umumnya, atas apa yang telah diperbuat oleh bawahan saya. Terkait surat edaran THR tersebut belum ada sepeser pun uang yang masuk dan surat edaran itu pun langsung ditarik kembali oleh saya sebagai Kepala Desa. Kita ambil hikmahnya saja agar kedepan nya jangan sampai terulang kembali,” ujar Ade saat jumpa pers dengan awak media di kantornya.
Dalam kesempatan ini Sekdes Cikuya AL selaku inisiator pembuatan surat edaran mengatakan bahwa benar yang membuat surat edaran tersebut memang dirinya atas desakan para staf desa.
“Permintaan THR kepada para pemilik kios dan pedagang kaki lima yang berjualan disekitar Pasar Adiyasa Desa Cikuya Kecamatan Solear adalah benar atas dasar inisiatif saya, karena desakan para staff, harus bagaimana karena uang insentif mereka sampai saat ini belum keluar,” terang Sekdes.
AL juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Desa Cikuya Ade Syafei dan kepada semua masyarakat Desa Cikuya dengan apa yang telah dilakukannya tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Desa Cikuya. Dirinya sebagai orang yang bertanggung jawab, siap menerima sangsi apa pun yang diberikan padanya.
Hendrik/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar