WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Setia Untung Arimuladi Sebagai Wakil Jaksa Agung RI Dinilai Ketua DPN LANDAS INDONESIAKU, Kaspudin Nor Sangat Tepat

JAKARTA, JMI -- Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung RI menggantikan Arminsyah (alm) yang meninggal dalam kecelakaan mobil di Tol Jagorawi 4 April 2020 lalu, menurut Ketua Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Aspirasi Nasional Dan Analisis Strategis Indonesiaku "LANDAS INDONESIAKU" (Lembaga Aspirasi Nasional Dan Analisis Strategis, Indonesiaku), Kaspudin Nor bahwa penunjukan itu sudah sangat tepat.

Menurut Kaspudin Nor yang juga sebagai Komisioner Komisi Kejaksaan RI Periode II, dan juga Advokat senior dan anggota pengawas PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia), dalam menyongsong lembaga kejaksaan semakin lebih baik bahwa sosok Setia Untung Arimuladi sangat dibutuhkan lembaga kejaksaan karena selain jaksa senior pengalaman dan jabatannya sangat lengkap Setia Untung Arimuladi telah menata karirnya dari bawah hingga jabatan- jabatan tinggi yang strategis pernah dipegangnya, yaitu memimpin jabatan- jabatan teritorial beberapa kali, yaitu jadi Kajari dan kajati di berbagai daerah dan hubungan kemasyarakatannya sangat baik, hal ini Kaspudin Nor yang juga mahasiswa Program Doktoral ilmu managemen pemerintahan dan juga sebagai pengamat lembaga kejaksaan menilai duet dari pimpinan kejaksaan, yaitu Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dengan wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi akan menjadi bekal terwujudnya partisipasi dukungan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan sebagai lembaga negara yang sangat strategis dan dinamis didalam penegakan hukum akan terwujud.

Pengangkatan Setia Untung Arimuladi berdasarkan pada Keputusan Presiden RI. (Keppres) Nomor : 76/TPA Tahun 2020 tanggal 27 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Kejaksaan Agung menurut Kaspudin Nor hal itu selain layak juga sudah sesuai prosedur hukum.

Kaspudin Nor yang juga akademisi berharap semoga duet Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin dengan Setia Untung Arimuladi yang rencananya akan dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung kedepannya akan dapat memperlancar tugas-tugas Jaksa Agung dalam mereformasi lembaga kejaksaan yang dicita-citakan menjadi lembaga yang ideal dalam tugas-tugas penuntutan, pelaksanaan eksekusi dan tugas- tugas lainnya sebagai lembaga yang dihormati dalam menjalankan tugas yudikatif secara independen dan mandiri dan membawa lembaga kejaksaan yang dalam struktur kenegaraan dan kedudukannya menjadi bagian lembaga eksekutif akan menjadi lembaga yang di hormati.

Catatan karir Setia Untung Arimuladi selain pernah beberapa kali dipercaya memimpin kepala teritorial di bidang kejaksaan Setia Untung Arimuladi juga seringkali dipercaya menempati posisi bidang Intelijen dalam kejaksaan. Dia pernah menjadi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cibadak, Pengkaji pada Asisten Intelijen Kejati Jawa Barat, lalu Asisten Intelijen pada Kejati Kalimantan Barat dan beberapa jabatan strategis lainnya.

Di lingkungan Kejaksaan Negeri Setia Untung Arimuladi sempat sebagai Kajari Garut Jawa Barat, pernah menjadi Kajari Jakarta Selatan.
Ketua LANDAS INDONESIAKU, Kaspudin Nor
Selain itu di lingkungan Kejaksaan Tinggi, Setia Untung Arimuladi sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau pada 2014, dan juga Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 2016 lalu, dipercaya sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang inteljen (Sesjam Intel), kemudian di percaya sebagai Kepala Badan Diklat setingkat jabatan jaksa Agung Muda.

Sebelum itu Setia Untung Arimuladi juga sempat menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung RI pada 2011 silam dan kemudian dipindahkan menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI

Demikian jabatan karir yang sangat strategis itu dan kini Setia Untung Arimuladi di tunjuk untuk menduduki posisi orang nomor dua di Kejaksaan Agung RI dapat membawa lembaga kejaksaan menjadi lebih baik dan rencananya akan dilantik pada Senin (4/5) mendatang pukul 09.00 WIB di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI, pelantikan itu rencananya mengingat waktu pelaksanaan pelantikan masih dalam masa darurat pandemik covid 19 maka untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran dan penularan covid 19, upacara pelantikan akan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.

"Saya ucapkan selamat atas terpilihnya beliau Bapak Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung RI semoga acara pelantikan berjalan sukses dan lancar dan dengan duduknya beliau sebagai Wakil Jaksa Agung RI selain amanah juga akan membawa nama korp Adhyaksa menjadi lebih baik dan bersinar" tambah Kaspudin Nor menutup pembicaraannya penuh optimis.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Korban Akibat Perbaikan Jalan Yang Tidak Tuntas Di Kec; JAPARA Mengakibatkan Banyak Korban Kecelakaan

Kuningan, JMI - STOP Korban Kecelakaan Akibat jalan berlubang" Akibat perbaikan jalan yg tidak tuntas  Di Jalan Payong keca...