WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

PHK Sepihak Ratusan Karyawan, Polymindo Permata Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan

TANGERANG, JMI -- PT Polymindo Permata melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sekitar 140 orang karyawan nya. Pihak perusahaan melakukan PHK dengan dalih terdampak virus korona (covid-19) yang tengah mewabah di Indonesia.

Anhar Patikawa, kuasa hukum karyawan dari GNR Indonesia mengatakan, PHK terhadap kliennya dilakukan secara sepihak oleh PT Polymindo Permata tanpa melibatkan karyarawan yang di PHK, para karyawan pun di PHK tanpa diberikan pesangon.

“Ini jelas melanggar ketentuan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 pasal 156,” kata Anhar di Tangerang, 01 Mei 2020.

Anhar menjelaskan, pihaknya telah melakukan mediasi dengan pihak PT Polymindo Permata yang beralamat Kawasan Industri Jatake Jl Industri rata II No.8 Rt.02/04 Kelurahan Pasir jaya Kec Jatu Uwung Kota Tangerang diwakili oleh HRD/GA Dhedy Permana. Pihak perusahaan menyampaikan alasannya melakukan PHK terhadap karyawan karena kondisi keuangan perusahaan kesulitan membayar gaji karyawan.

Perusahaan hanya mengeluarkan Surat packlaring/pengalaman kerja tanpa memberikan kompensasi pesangon kepada para karyawannya. Anhar mewakili para karyawan, enggan menerima perihal alasan yang disampaikan oleh perusahaan.

“Karena itu hanya akal-akalan perusahaan untuk tidak membayar pesangon karyawan,” tegas Anhar.

Anhar pun mendesak manajemen perusahaan agar memberikan kompensasi pesangon bagi karyawan yang di PHK.

“Kami kasih waktu hingga hari Rabu 6 Mei 2020,” lanjut Anhar.

Anhar juga mengharapkan Pengawas Disnaker Provinsi Banten UPT Pengawasan Wilayah 2 Kota Tangerang segera melakukan pemeriksaan terhadap PT Polymindo Permata.

“Kami juga mendesak Pengawas Disnaker propinsi Banten UPT Pengawasan Wilayah 2 Kota Tangerang segera turun tangan memanggil dan memeriksa Direktur perusahaan (PT Polymindo Permata,” kata Anhar.

SYAHRIL/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Korban Akibat Perbaikan Jalan Yang Tidak Tuntas Di Kec; JAPARA Mengakibatkan Banyak Korban Kecelakaan

Kuningan, JMI - STOP Korban Kecelakaan Akibat jalan berlubang" Akibat perbaikan jalan yg tidak tuntas  Di Jalan Payong keca...