Dua unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan sebagai alat pencurian yang kini jadi barang bukti di kepolisian. |
“Saya selaku pelapor, Fransiskus Kerans, saat itu masuk ke dalam pabrik dan menemukan dua unit mobil coldiesel 120 PS, sedang parkir dalam gudang yang bermuatan potongan besi yang ada di dalam gudang pabrik PT. Quali Mas Indonesia. Selang beberapa menit kemudian, saya langsung koordinasi dengan polsek setempat, dan tim Reskrimpun menuju ke pabrik beserta dengan kanit langsung ke TKP melihat langsung barang bukti yang ada di mobil,” jelas Fransiskus, pada Indonews, Kamis (2/4/2020).
Selesai pengecekan, katanya, dia dikawal kanit beserta dengan timnya untuk membawa barang bukti 2 unit mobil ke Polsek Ciulengsi. Selesai timbang terima, ia mengaku tidak diberi bukti surat tanda terima penyerahan barang bukti.
“Keesokan harinya, saya datang membawa surat kuasa bikin laporan, dan sampai di polsek saya di suruh pulang untuk membuat perincian kerugian. Dua hari kemudian, saya membawa perincian secara global dengan grand total Rp. 15.000.000.000. Sampai di polsek, di tim satu saya ditolak oleh pak Deden, dengan alasan bahwa perincian tidak boleh dihitung dengan yang digudang, perhitungan hanya boleh yang diatas mobil saja. Dari situ saya merasa ada kejanggalan, akhirnya laporan saya ditunda,” paparnya.
Lantas, kata dia, pada tanggal 1 April, dirinya menghadap lagi ke Polsek Ciulengsi, dan langsung ke ruangan Kapolsek untuk mempertanyakan mengapa laporannya tidak ditindaklanjuti.
“Setelah itu, Kapolsek langsung menindaklanjuti dengan memanggil tim 3 untuk menerima laporan saya. Keesokan harinya saya terjun langsung untuk mencari orang yang memiliki identitas yang ada di dalam mobil. Dari Jakarta saya berangkat sampai ke Gunung Putri. Setelah saya menemukan orang yang punya identitas dalam mobil atas nama N, langsung saya melaporkan ke Kapolsek Ciulengsi bahwa orang yang punya identitas sedang berada di rumahnya sendiri, di Jln. Kampung Momonot, Desa Tlajungudik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Setelah mendapat laporan, tutur Fransiskus, kapolsek langsung memerintahkan kanit beserta timnya untuk turun ke lokasi.
“Sampai di lokasi saya mempertemukan kanit dengan pemilik identitas yang ada di mobil. Setelah mempertemukan mereka saya pun langsung pulang dengan berharap proses ini dapat terbuka dengan terang benderang dari si pemilik identitas yang ada di mobil,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Fransiskus belum bisa menerangkan sejauh mana perkembangan kasus ini. Sedangkan pihak polsek, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat belum membalas.
TEAM/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar