JAKARTA, JMI - Belum Genap Seminggu Petugas kepolisian dari Polsek Metro Taman Sari polres metro jakarta barat berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap seorang wanita di salah satu hotel di Tamansari, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Aksi pelaku itu terbilang brutal karena pelaku menusuk korban sebanyak 12 kali.
Kapolsek Metro Taman Sari *Akbp Abdul Gofur* menjelaskan saat livestreaming melalui akun instagram @polsekmetrotamansari bahwa telah terjadi kasus pencurian dengan kekerasan, percobaan pembunuh an di sebuah hotel dikawasan taman sari jakarta barat yang terjadi beberapa hari yang lalu
Dari hasil penyelidikan tersebut kami berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku diantara nya M als Konong (22) seorang driver Ojol warga setia kawan ujung duri pulo gambir jakarta pusat yang bersangkutan merupakan pelaku utama yang melakukan perampokan dan percobaan pembunuhan sedangkan tersangka lainnya yang berhasil kami amankan yaitu IR ( 39 ) warga kembangan jakarta barat yang merupakan pelaku penadah dari hasil kejahatan tersebut
Kejadian tersebut berawal mula antara korban seorang remaja perempuan berinisial ES ( 19 ) melakukan janjian untuk ketemuan terhadap pelaku M als Konong (22) untuk berkencan di sebuah hotel dikawasan taman sari jakarta barat pada minggu, 3/5/2020.
Antara korban dengan pelaku berkenalan dengan aplikasi jejaring media sosial yang dikenal dengan aplikasi michat setibanya ditempat yang sudah ditentukan kemudian pelaku menyerahkan uang kepada korban sebanyak Rp 600.000,- kemudian melakukan hubungan intim sebanyak 1 kali
"Pelaku akhirnya melakukan penganiayaan setelah berhubungan intim dengan menggunakan senjata tajam yang sudah disiapkan oleh pelaku yang disimpan dibalik lipatan baju yang sudah dilepas setelah berhubungan badan" Ujar abdul gofur
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari *Kompol Dicky Fertofan* menjelaskan dimana motif pelaku awalnya kesal terhadap korban dimana pelaku mendapat hinaan terhadap korban yang berawal mula korban merasa kecewa terhadap pelaku yang tidak tepat waktu sesuai dengan awal mula janjian untuk ketemuan
"Korban antara pelaku cekcok dan meronta ronta meminta pertolongan hingga mengalami penganiayaan dan korban mengalami luka tusukan sebanyak 12 kali "ujar dicky
Setelah korban pingsan pelaku kemudian mengambil barang milik korban berupa 1 unit Handphone merk Oppo, Uang Tunai dan sebuah Cincin emas Milik korban, setelah berhasil mendapatkan barang korban kemudian pelaku meninggal kan korban yang sudah mengalami luka tusukan tersebut
Mendapati adanya laporan tersebut kami langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti dan saksi setelah kami mengidentifikasi kan pelaku kemudian kami melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku dan penadah nya
"Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku utama M als Konong (22) melakukan perlawanan hingga anggota kami melumpuhkan terhadap tersangka " Ujar dicky.
CUNCUN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar