Anies R. Baswedan |
JAKARTA, JMI -- Gubernur DKI Jakarta, Anies R. Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta. Untuk masa kedua ini, PSBB di Jakarta mulai 24 April - 22 Mei 2020.
"Kami memutuskan memperpanjang PSBB diperpanjang 28 hari. dimulai 24 April sampai 22 Mei 2020," ucap Anies saat konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Anies menambahkan, keputusan ini diambil setelah berdiskusi dengan berbagai pihak. Mulai Dinas Kesehatan hingga ahli di bidang penyakit menular.
"Pemprov DKI dengan mendengar pasangan para ahli di bidang penyakit menular dan juga diskusi di Dinkes," tambah dia.
Sebelumnya, Anies sudah menetapkan PSBB di Jakarta ini dimulai pada 10 April-23 April 2020. Fase awal ini digunakan untuk melakukan sosialisasi kepada warga tentang penerapan PSBB di Jakarta.
Faisal 6444/Red/JMI
0 komentar :
Posting Komentar