WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Positif Corona, PNS BNNP Sumut Meninggal Dunia

MEDAN, JMI -- Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) terkait virus corona yang diisolasi di Rumah Sakit Bunda Thamrin Medan meninggal dunia, Selasa (31/3/2020).

Pasien merupakan salah seorang pegawai honorer di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berinisial MHC (35).

"PDP yang meninggal itu hasil rapid test-nya positif. Tapi memang, untuk swab laboratorium hasilnya belum ada," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sekaligus Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah.

Menurutnya, biasanya apabila hasil pemeriksaan rapid test dinyatakan positif Covid-19, maka hasil serupa akan ditemui berdasarkan pemeriksaan swab di laboratorium. Namun, lanjut Aris, MCH tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri atau luar kota. Diduga korban telah terinfeksi virus corona di Kota Medan.

"Awalnya pasien sehat dan memiliki keluhan demam dan sesak sehingga koma di RS Bunda Thamrin pada 27 Maret. Namun setelah 4 hari dirawat pasien meninggal dunia," ujarnya.

Terpisah, setelah meninggalnya MHC, sejumlah pegawai BNNP Sumut melakukan pemeriksaan medis di Dinas Kesehatan Sumut. Dalam rombongan ini satu di antaranya merupakan Kepala BNNP Sumut Brigjen Atrial.
Saat ditemui usai melakukan rapid test, Atrial mengatakan hal ini dilakukan untuk memastikan dirinya sehat. Namun Atrial tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut terkait pegawai honorer BNNP yang meninggal karena Covid-19.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menaikkan status daerah dari Siaga Darurat Bencana Non Alam Covid-19 menjadi Tanggap Darurat. Hal ini untuk menekan penyebaran virus corona. Kenaikan status mulai berlaku Selasa (31/3/2020).

"Peningkatan status itu ditetapkan dalam SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/174/KPTS/2020 yang ditetapkan pada Senin, 30 Maret 2020," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumut Riadil Akhir Lubis di Medan, Selasa (31/3/2020).

Langkah menaikkan status daerah tersebut diambil dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya, kenaikan kasus infeksi virus corona. Kenaikan kasus tersebut membuat kebutuhan penanganan yang cepat, tepat, fokus, dan terpadu diperlukan.

FAISAL6444/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Peringatan Hari Santri 2024, Tingkat Kabupaten Subang Bertempat di Alun-alun Subang

Subang, JMI  - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Pe...