WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Meutya Viada Hafid Sosialisasi Covid-19 dengan para Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri


JAKARTA, JMI -- Keluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar Negeri seperti di Singapura, Taiwan, Malaysia, Filipina, Hongkong dan Arab Saudi didengarkan secara langsung melalui Zoom Clouds Meeting dalam seminar dengan tema Sosialisasi Bersatu Lawan Corona, yang diadakan Komisi 1 DPR RI dengan narasumber Ketua Komisi 1 Meutya Viada Hafid, Inclusion & Victim Rights Director ASEAN-Australia Counter Trafficking Nurul Qoiriah dan Bidang Komunikasi & Media Massa Kementerian Komunikasi dan Informatika Gun Gun Siswadi, Minggu (19/4/2020).

Curhatan para perwakilan PMI tersebut terkait covid-19 diantaranya bantuan sembako yang tidak merata, belum menerima bantuan sama sekali dari KJRI, Dirumahkan karena negara tersebut di lockdown, diisolasi didalam barak sehingga tidak bisa keluar, tidak mendapat upah, kekurangan makanan, gaji Pekerja Rumah Tangga dipotong, bahkan tidak mendapat gaji karena majikan tidak bekerja, Pekerja Rumah Tangga mendapat perlakukan kasar, Pekerja Rumah Tangga melebih batas jam kerja, PMI tidak boleh keluar sudah 5 Minggu, PMI tidak berdokumen (ilegal), barak yang over kapasitas karena PMI sudah tidak bekerja karena lockdown, biasanya kerja 1 shift yang tinggal dibarak, kini 3 shift berada dibarak semua, sehingga barak PMI penuh sesak, produksinya dihentikan. Lalu makannya PMI harian tersebut dari mana ? sedangkan mereka sekarang ini sudah kekurangan suplai makanan,” Kata Jamal Al Fatah (Malaysia).

“Bantuan Kemenlu RI untuk PMI berupa paket sembako ke Malaysia melalui KBRI/KJRI tidak merata, banyak sekali yang tak dapat, ada yang dapat malah mendapatkan kembali, akhirnya Kami Pengurus Ikatan Madura di Malaysia (IKMA) melakukan swadaya dengan menggalang dana mencari donatur dan membagikan paket sembako ke rumah-rumah, mess dan barak dan penampungan-penampungan para PMI,” Keluhnya kepada Narasumber.

Sedangkan perwakilan PMI Arab Saudi abdul Hamid (Riyadh) dan Rolani (Jedah) mengeluhkan akses penempatan PMI sangat tertutup, pembayaran gaji tidak sesuai, tidak bisa berkomunikasi mengunakan ponsel, dan berharap pihak KBRI memantau kondiri PMI di Arab Saudi, masih terjadi diskrimninasi, belum ada bantuan sembako terhadap PMI, sehari rata-rata ada 100 orang Pekerja Rumah Tangga kabur dari majikannya ke penampungan dan meminta PMI Ilegal dipulangkan ke tanah air.

“PMI yang di PHK karena covid-19, tidak digaji, tidak bisa pulang karena di lockdown, umumnya mereka Pekerja Rumah Tangga dan pekerja harian, mereka diberi waktu untuk mencari majikan baru selama dua minggu kalau tidak terkena denda atau overstay, potongan yang dibebani PMI, manipulasi data oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dan pemerasan oleh oknum BNP2TKI saat PMI pulang ke tanah air, kami meminta juga kepada TNI dan Polri agar menjaga para korban covid-19 yang sudah meninggal agar tidak ditolak saat proses pemakaman, ” curhat Michael Chen dan Nur Halimah (Honkong).

Menanggapi hal tersebut Ketua komisi 1 DPR RI Meutya Viada Hafid merasa perlu adanya data akurat agar bisa disampaikan kepada pihak pemerintah pusat seperti Kemenlu dan komunikasi lanjutan.

“Saya sebagai komisi 1 hanya bisa membantu menjembatani agar keluhan dari teman-teman perwakilan PMI bisa terwujud,” tambahnya.

Kemudian terkait covid-19, Mutia meminta agar PMI menjaga kesehatan, mengikuti himbauan pemerintah setempat dan KJRI.

Perlu kerjasama beberapa instansi yang terlibat dalam penempatan dan perlindungan PMI terkait Covid-19, tidak hanya pemerintah pusat dan swasta tetapi juga pemerintah daerah.

Sedangkan peran komisi 1 DPR RI dalam penanggulangan Covid-19 hanya mengawasi kinerja pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya antar lain bidang pertahanan, Bidang Komunikasi, Bidang Intelijen, dan bidang luar negeri dalam hal ini maka komisi 1 akan berkoordiansi dengan kementrian luar negeri dan mendesak untuk melakukan tindakan terkait penanganan PMI saat pandemi Covid-19.

Nurul Qoiriah juga menambahkan agar pemerintah harus serius menangani PMI saat ini yang rentan terpaparnya Covid-19 karena kondisi hidup dan akomodasi PMI sangat tidak layak alias over kapasitas, asupan makanan kurang.


Untuk PMI tak berdokumen, kelompok ini justru yang paling rentan terhadap penularan Covid-19, untuk itu PMI tak berdokumen juga diberikan perlindungan dan bantuan.

“Saran saya kepada pemerintah agar tidak hanya memperketat protokol pemeriksaan kesehatan dan menyediakan tempat karantina saja, tetapi perlu memikirkan REINTEGRITAS PMI secara bermartabat,” kata Nurul.

Sedangkan Bidang Komunikasi & Media Massa Kementerian Komunikasi dan Informatika Gun Gun Siswadi berharap PMI bijak dalam mengunakan internet, tidak menyebarkan berita hoax dan selalui memantau perkembangan Covid-19 di tanah air melalui situs-situs resmi bukan dari informasi FB, IG, orang lain.

Faisal 6444/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Peringatan Hari Santri 2024, Tingkat Kabupaten Subang Bertempat di Alun-alun Subang

Subang, JMI  - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Pe...