WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Aneh, Wartawan dan LSM Diusir oleh Kasie Intel Kejari Luwu

LUWU, JMI -- Gabungan Wartawan dan LSM di usir oleh Provos Kejaksaan Negeri Luwu atas perintah Kasie Intel Kejaksaan negeri Luwu yaitu A.R, SH Selasa, (15/04/2020).

Pengusiran tersebut merupakan cerminan dan Arogansi A.R selaku Kasie Intel Kejaksaan Negeri Luwu terhadap Pers dan LSM.

Sangat disayangkan ketika mereka lupa bahwa Pers, LSM dan Jaksa memiliki sebuah profesi yang punya undang undang dan sifatnya khusus, serta memiliki kode etik masing masing.

Menurut salah satu LSM berinisial ZM, A.R selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Luwu harus menyadari bahwa Pers dan LSM sebuah profesi yang diakui oleh negara dan berfungsi sebagai Sosial Kontrol dan menyebarkan informasi.

"Saya sangat heran terhadap tingkah laku A.R saat mengusir kami, karena kami ingin mengklarifikasikan terkait beberapa laporan yang sedang mengendap di Kejaksaan Negeri Luwu, dan kami menduga ada Kong kali Kong dibalik semua ini," Kata ZN.

Seharusnya, kata ZN, "A.R selaku Kasie Intel bisa menjelaskan secara baik baik kepada kami dari pers dan LSM bukan malah mengusir wartawan," tandasnya.

Menurut ZN peristiwa ini dinilai melecehkan profesi wartawan dan LSM dan terkait hal ini, Kami akan mengadukan ke Jaksa Agung.

Lanjut ZN, pengusiran itu sangat jelas menghalang halangi kegiatan wartawan yang sedang melaksanakan tugas pokok selaku Jurnalis. Padahal ini sudah diatur dalam undang undang Pokok Pers dan bisa saja didenda ratusan juta rupiah.

"Perilaku A.R harus dituntut sekaligus shokterapi kepada pihak pihak lain yang selalu menganggap remeh wartawan," Tandas ZN.

Setelah Provos Kejaksaan Negeri Luwu mengusir para Pers dan LSM. Provos menganggap Pers dan LSM bikin onar di Kantor Kejaksaan Negeri Luwu, padahal kenyataannya tidak seperti itu, hal tersebut sangat membuat para Pers dan LSM kecewa dengan tindakan dan perkataan tersebut.

Seharusnya A.R, SH. selaku Kasie Intel Kejaksaan Negeri Luwu sebagai ahli di bidang hukum harus menyikapi dan menerima usulan dari teman teman media dan LSM bukan malah mengusir dan seakan akan pasang Dada di depan Pers LSM.

M.Aris/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Peringatan Hari Santri 2024, Tingkat Kabupaten Subang Bertempat di Alun-alun Subang

Subang, JMI  - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Pe...