MESUJI, JMI -- Polsek Way Serdang berhasil menangkap Ismail (38) alias Mail Bin Sukri, kelahiran Sri Tanjung yang berprofesi sebagai sopir, dan bertempat tinggal di Desa Gedung Sri Mulyo, Kecamatan Way Serdang sebagai pengedar narkoba Jenis Sabu.
"Iya benar kami kemarin Selasa (10/3/2020) pukul 21.30 WIB menangkap satu pengedar Narkoba jenis sabu, berinisial IS di rumahnya," ujar Kapolsek Way Serdang IPTU Suldi mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, Rabu (11/3/2020).
Penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa kediaman pelaku sering terjadi transaksi narkoba.
"Mengetahui informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan, dan pada Selasa malam kemarin kami melakukan penggrebekan, hasilnya ditemukan Narkoba jenis sabu," jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan 11 buah plastik klip yang didalamnya berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu serta 2 buah plastik klip yang didalamnya berisi sisa sedikit kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut," tutupnya.
DEDI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar