WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Ketua DPRD Kab. Mesuji Gelar Rapat Paripurna Tingkat Satu Dalam Rangka Penyampaian 7 Raperda

MESUJI, JMI -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji Hj. Elfianah menyelenggarakan acara dalam rangka Rapat Paripurna pembicaraan tingkat satu dalam rangka penyampaian 7 (tujuh) rancangan peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Tahun 2020.

Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Mesuji di hadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD, Sekda, OPD, Polres, Polsek, Danramil, Camat, KPU, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, Ketua Organisasi dan tamu undangan kurang lebih sekitar 100 (seratus) Orang. Kamis, 5 Maret 2020.

Ketua DPRD Elfianah menjelaskan bahwa rapat hari ini di nyatakan sah dan memenuhi Quorum berdasarkan pasal 135 huruf ‘C’ keputusan DPRD Kabupaten Mesuji Nomor 1 Tahun 2019 Tentang peraturan tata tertib DPRD Mesuji.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bagaimana telah di ubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, peraturan daerah di bentuk berdasarkan Otonomi daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dan tugas pembantuan," jelasnya.

Di kesempatan itu Jhon Tanara, ST menyampaikan 7 (tujuh) Raperda Tahun 2020 Kabupaten Mesuji :

1. Rancangan peraturan daerah tentang Izin Reklame
2. Rancangan peraturan daerah tentang Izin Trayek
3. Rancangan peraturan daerah Tata cara pembentukan dan pengelolaan Bumdesa
4. Rancangan peraturan daerah tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
5. Rancangan peraturan daerah tentang pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunan peraturan Desa
6. Rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal pemerintah kabupaten Mesuji pada PT. Bank Lampung
7. Rancangan peraturan daerah tentang Kabupaten Layak Anak.

Selanjutnya sidang akan di laksanakan pada hari Senin 9 Maret 2020 mendatang.


DEDI HAMID/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Semangat Warga Desa Ketro Dalam Prioritas Memenangkan Bambang Catur Dipilkada Grobogan 2024

GROBOGAN, JMI - calon Wakil Bupati Grobogan Periode 2024-2029 H.Catur Sugeng Susanto,SH.MH.M.S.C mendapat dukungan prioritas dar...