WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kerjasama Pemuda Sawah Dangka dengan Polsek Tilatang Kamang Berhasil Menangkap 2 Orang Pelaku Pencurian Beras

AGAM, JMI -- Selasa 17 Maret 2020 sekitar pukul 07.30 WIB, Pemuda Sawah Dangka bekerja sama dengan Polsek Tilatang Kamang berhasil menangkap pelaku pencurian beras.

Awalnya salah seorang pemuda melihat adanya postingan di instagram Bukittinggiku, vidio pelaku pencurian beras di daerah Malalak yang terekam CCTV. Lalu memberitahu kepada pemuda lain bahwa pelaku yang ada di video tersebut ternyata tinggal di Sawah Dangka Jorong III kampuang, kenagarian Gadut, Kec. Tilatang Kamang, Kab. Agam, Provinsi Sumatera Barat.

Mengetahui kejadian tersebut pemuda pun langsung melakukan pengintaian ke rumah yang dicurigai pelaku pencurian beras tersebut. Malam itu juga pemuda langsung mendatangi rumahnya, ternyata rumahnya dalam keadaan kosong.

Akhirnya pemuda memutuskan untuk begadang tiap malam dan bolak balik mendatangi rumahnya agar pelaku dapat ditemukan, karena pelaku sering pulang larut malam.

Setelah 7 (tujuh) malam pemuda begadang, akhirnya pada Selasa pagi sekitar pukul 05.30 WIB pemuda melihat mobilnya parkir dipinggir jalan sekitar 500 meter dari rumahnya. Pemuda pun langsung menelpon Polisi dan mengintai disekitar mobil pelaku sampai Polisi datang.

Kapolsek AKP H.LIRMAN, SH, bersama anggotanya langsung ke lokasi, sampai di lokasi pemuda langsung memberitahu Polisi kalau mobil yang parkir ini adalah mobil yang dicurigai pelaku pencurian beras yang diposting di instagram Bukittinggiku.

Polisi langsung mengambil tindakan dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP H.LIRMAN, SH, ternyata pelaku sedang tidur diatas mobil berdua dengan temannya. Polisi langsung mengamankan keduanya.

Adapun inisial kedua pelaku adalah RR (39) tahun yang mengontrak di Sawah Dangka Jorong III Kampuang, Kenagarian Gadut, dan MA (42) bertempat tinggal di simpang tembok Bukittinggi.

Polisi pun membawa (RR) ke rumahnya dan menghubungi Polres Bukittinggi untuk digeledah, Polisi menemukan barang bukti 7 (tujuh) karung beras, 1(satu) unit motor, palu, kunci T, dll.

Kedua pelaku beserta barang bukti pun dibawa ke Polsek Tilatang Kamang untuk diproses. Sesampai di Polsek Polisi menggeledah mobil pelaku dan menemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu yang terbungkus dalam plastik klip bening. Kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka.

"Untuk pengembangan, kedua pelaku dikirim ke Polsek IV koto untuk pengembangan lebih lanjut, karena TKP yang baru diakui pelaku daerah Malalak," ungkap Kapolsek Tilatang Kamang AKP H.LIRMAN SH.


RIAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Peringatan Hari Santri 2024, Tingkat Kabupaten Subang Bertempat di Alun-alun Subang

Subang, JMI  - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Pe...