JAKARTA, JMI -- Antisipasi penyebaran virus corona yang sudah masuk ke Indonesia seperti yang diumumkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Indra Maulana Sahputra mengadakan sosialisasi kepada anggotanya tentang virus corona dengan melibatkan petugas Puskesmas Kalideres, dengan narasumber Dr Desy, Selasa (10/03/2020).
Dalam arahannya, Dr Dessy menyampaikan tentang Virus Corona yang antara lain Novel Coronavirus adalah virus baru penyebab saluran pernafasan yang menyebabkan pneumonia berat dan telah dikonfimasi dapat menular antar manusia.
"Perlu kita ketahui, gejala Klinis Virus Corona contohnya demam, batuk, pilek, gangguan pernafasan, sakit tenggorokan, letih dan lesu. Jika timbul tanda dan gejala tersebut segera pakai masker dan berobat ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat," ucapnya.
Dessy menjelaskan, apabila sudah terkena susfeck virus corona, maka si penderita tidak boleh keluar rumah atau ruangan selama sekitar 14 hari guna menghindari penularan terhadap orang lain
Adapun pencegahan Virus Corona antara lain melakukan kebersihan tangan rutin. Terutama sebelum memegang mulut, hidung dan mata serta setelah memegang instalasi publik. Mencuci tangan dengan air dan sabun cair serta bilas minimal 20 detik. Jika tidak ada fasilitas cuci tangan, dapat menggunakan alkohol 70-80% handrub, kemudian menutup mulut dan hidung dengan tissue ketika bersin atau batuk.
"Sedangkan langkah pencegahan diri sendiri maupun keluarga dari Virus Corona dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) antara lain makan dengan gizi seimbang, rajin olahraga dan istirahat cukup, jaga kebersihan lingkungan, cuci tangan pakai sabun, tidak merokok, minum air mineral 8 gelas/hari, makan makanan yang dimasak sempurna. Bila demam dan sesak nafas segera ke fasilitas kesehatan dan Jangan lupa berdoa," jelasnya.
Ia mengimbau, bagi tenaga kesehatan dan masyarakat yang ingin melaporkan dugaan kasus coronavirus dan atau mengetahui informasi lebih lanjut tentang Coronavirus, dapat menghubungi Posko KLB Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melalui sambungan telepon atau aplikasi Whatsapp di nomor 0813-8837-6955. Untuk kegawatdaruratan dapat langsung menghubungi 112/119.
CUNCUN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar