SUBANG, JMI -- Serah terima jabatan dari Kasi Pidsus lama A Faisal SH ke Kasi Pidsus Baru Dimas Indra Gunawan di lakukan pengambilan sumpah langsung oleh kepala Kejaksaan Negeri Subang (Kajari Subang) Moch Ikhsan SH MH, Bertempat di aula Kejari Subang, Rabu (11/3/20),
Pengambilan sumpah dan serah terima jabatan serta pisah sambut Kepala Seksi tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Subang A. Faisal SH ke Dimas Indra Gunawan, A. Faisal pindah ke Kabupaten Pekalongan menjadi Kasi Intel, sedang Dimas yang semula menjabat Kasi Intel Cikarang, saat ini menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Subang.
Nampak hadir dalam acara pisah sambut tersebut di antaranya Kasi Intel Iyus, dan para pejabat Kejaksaan Negeri Subang serta jajaran. Kepala Kejaksaan Negeri Subang Moch Ikhsan didampingi Kasi Intel Iyus kepada awak media mengatakan, bahwa perputaran atau mutasi jabatan itu merupakan hal yang biasa itu merupakan keperluan organisasi dan juga penyegaran bagi pejabat yang bersangkutan dan banyak hal yang baik untuk kemajuan organisasi.
Lanjutnya, "Saya mengucapkan terima kasih kepada Faisal yang selama 6 bulan bersama kita di Kejaksaan Negeri Subang untuk membantu saya khususnya dalam penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus Semoga amal kebaikannya selama bertugas di Kejari Subang di balas oleh Allah SWT, dan saya ucapkan selamat jalan dan selamat bertugas ditempat yang baru sebagai Kasi Intel kejaksaan Negeri di Kabupaten Pekalongan, mudah-mudahan saudara Faisal sebagai Kasi Intel bisa membawa perubahan dan semangat baru di tempat yang baru di Pekalongan.
"Dan kepada Kasi Pidsus yang baru saya ucapkan selamat datang kepada saudara Dimas sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Subang, dan saudara Dimas sudah melaporkan kepada saya dalam memberikan instruksi dan kisi-kisinya, apa yang akan kita kerjakan di Subang. Alhamdulilah pisah sambut Kasi Pidsus kali ini banyak wartawan yang hadir, tiga kali saya melantik di antaranya Kasi kasi Datun, Kasi Barang Bukti, tidak ada seorang pun wartawan yang meliput kesini, sekarang alhamdulillah dalam pelantikan Kasi Pidsus lama saudara Faisal ke Kasi Pidsus yang Baru soudara Dimas indra Gunawan banyak wartawan yang datang untuk meliput acara Sertijab hari ini, saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan, dan Pidsus yang baru harus betul-betul di lapangan dekat dengan wartawan yang memberikan informasi mengenai apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya," imbuhnya.
Lanjut Kajari Subang, "secara garis besar Pidsus mempunyai 4 tugas pokok di bidang tindak pidana khususnya tindak pidana korupsi dan tindak pidana kepabeanan dan tindak pidana HAM HAM berat dari tindak pidana yang 4 tugas pokok tersebut yang termasuk tugas khusus mempunyai kewenangan di penyelidikan, penyidikan, penuntutan," pungkas Kajari.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar