WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kajari Subang Resmi Sertijab, Kasi Pidsus Lama ke Kasi Pidsus Baru

SUBANG, JMI -- Serah terima jabatan dari Kasi Pidsus lama A Faisal SH ke Kasi Pidsus Baru Dimas Indra Gunawan di lakukan pengambilan sumpah langsung oleh kepala Kejaksaan Negeri Subang (Kajari Subang) Moch Ikhsan SH MH, Bertempat di aula Kejari Subang, Rabu (11/3/20),

Pengambilan sumpah dan serah terima jabatan  serta pisah sambut Kepala Seksi tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Subang A.  Faisal   SH  ke Dimas Indra Gunawan, A. Faisal   pindah ke Kabupaten Pekalongan menjadi Kasi Intel, sedang Dimas yang semula menjabat Kasi Intel Cikarang,  saat ini menjabat  sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Subang.

Nampak hadir dalam acara pisah sambut tersebut di antaranya Kasi Intel Iyus, dan para pejabat Kejaksaan Negeri Subang serta jajaran. Kepala Kejaksaan Negeri Subang Moch Ikhsan didampingi Kasi Intel Iyus kepada awak media mengatakan, bahwa perputaran atau mutasi jabatan itu merupakan hal yang biasa itu merupakan keperluan organisasi dan juga penyegaran bagi pejabat yang bersangkutan dan banyak hal yang baik untuk kemajuan organisasi.

Lanjutnya, "Saya mengucapkan terima kasih kepada Faisal yang selama 6 bulan bersama kita di Kejaksaan Negeri Subang untuk membantu saya khususnya dalam penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus Semoga amal kebaikannya selama bertugas di Kejari Subang di balas oleh Allah SWT, dan  saya ucapkan selamat jalan dan selamat bertugas ditempat yang baru sebagai Kasi Intel kejaksaan Negeri di Kabupaten Pekalongan, mudah-mudahan saudara Faisal sebagai Kasi Intel  bisa membawa perubahan dan  semangat baru di tempat yang baru di Pekalongan.

"Dan kepada Kasi Pidsus yang baru saya ucapkan selamat datang kepada saudara Dimas sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Subang, dan saudara Dimas sudah melaporkan kepada saya dalam memberikan instruksi dan kisi-kisinya, apa yang akan kita kerjakan di Subang. Alhamdulilah pisah sambut Kasi Pidsus kali ini banyak wartawan yang hadir, tiga kali saya melantik di antaranya Kasi kasi Datun, Kasi Barang Bukti, tidak ada seorang pun wartawan yang meliput kesini, sekarang alhamdulillah dalam pelantikan Kasi Pidsus lama saudara Faisal ke Kasi Pidsus yang Baru soudara Dimas indra Gunawan banyak wartawan yang datang untuk meliput acara Sertijab hari ini, saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan, dan Pidsus  yang baru harus betul-betul di lapangan dekat dengan wartawan yang memberikan informasi mengenai apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya," imbuhnya.

Lanjut Kajari Subang, "secara garis besar Pidsus mempunyai 4 tugas pokok di bidang tindak pidana khususnya tindak pidana korupsi dan tindak pidana kepabeanan dan tindak pidana HAM HAM berat dari tindak pidana yang 4 tugas pokok tersebut yang termasuk tugas khusus mempunyai kewenangan di penyelidikan, penyidikan, penuntutan," pungkas Kajari.


AGUS HAMDAN/JMI/RED 
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Imigrasi Kembali Cetak Rekor di 2024, Melaju Cepat dalam Tubuh yang Baru

JAKARTA, JMI – Sepanjang tahun 2024, berbagai perubahan struktural dan kebijakan signifikan telah diimplementasikan untuk meningkatkan kual...