JAKARTA, JMI -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menegaskan kembali kebijakan tambahan terkait pembatasan lalu lintas orang dari dan ke Indonesia yang akan dimulai Jumat (20/3/2020) dini hari.
Pemerintah memutuskan untuk menangguhkan visa kunjungan selama satu bulan. "Saya ingin menegaskan kembali terhitung mulai besok, dini hari pemerintah akan menangguhkan selama satu bulan ke depan kebijakan bebas visa kunjungan," ujar Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah saat melakukan video briefing dengan wartawan, Kamis (19/3/2020).
Faisal 6444/Red/JMI
0 komentar :
Posting Komentar