WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Demo Wartawan Labusel Memaksa Sekda Hadir Dengan Memblokade Jalan

LABUHAN BATU SELATAN, JMI -- Wartawan Labuhan Batu Selatan yang tergabung dalam Aliansi Forum Komunikasi Wartawan Labusel kembali melakukan unjuk rasa ke komplek perkantoran pemerintahan kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara pada hari Rabu (4/3/20).

Aksi ini merupakan aksi lanjutan dengan tuntutan yang sama yaitu kejelasan dana publikasi yang tidak disalurkan T.A 2018-2019, karena pada aksi yang pertama pada tanggal 10-02-2020 dianggap tidak membuahkan hasil dan DPRD Labusel juga tidak dapat menghadirkan sekdakab Labuhan Batu Selatan Zulkifli Caniago pada sidang rapat dengar pendapat.

Setelah berorasi selama lebih dari satu jam di depan gerbang perkantoran pemerintahan kabupaten Labuhan Batu Selatan dan dihadapkan dengan puluhan polisi dan satpol pp yang bersiaga, sekdakab Zulkifli tidak juga hadir seperti yang dituntut wartawan untuk mendapatkan penjelasan dan pertanggungjawaban tentang dana publikasi tersebut langsung dari sekda, maka massa wartawan pun mengambil tindakan dengan memblokade jalan yang merupakan lintasan kota pinang dan gunung tua dengan memalangkan sebuah truk fuso hingga jalan mengalami macet total yang mengakibatkan antrian cukup panjang dan hanya memperbolehkan ambulance dan bus sekolah bisa lewat.

Dengan kondisi lalu lintas macet total, kapolsekta kota pinang kompol Simeon Sembiring,SH mencoba bermediasi dengan massa dan meminta agar blokade jalan dibuka, namun massa wartawan bersikeras tidak akan membuka blokade sebelum sekda Zulkifli datang menemui wartawan, kapolsek mengatakan akan menghubungi pihak pemkab agar sekda segera hadir.


Tidak lama kemudian sekda Zulkifli datang dari arah gunung tua menggunakan mobil dan langsung masuk kedalam komplek perkantoran pemerintahan kabupaten Labusel maka spontan massa membuka blokade jalan dan lalu lintas jalan pun kembali normal, Sekda meminta perwakilan dari massa wartawan 10 orang untuk bermediasi kedalam kantor, namun massa menolak dan meminta agar sekda untuk datang menemui massa dan menjelaskan kemana dana publikasi tersebut dihadapan seluruh massa.

Menyikapi itu, sekda datang menemui massa wartawan untuk berdialog dengan dibatasi pagar gerbang perkantoran, sekda hanya menjelaskan bahwa dana publikasi 2018 menjadi temuan BPK dan menjadi pemborosan anggaran, tanpa menjawab pertanyaan wartawan yang lain sekda meninggalkan massa wartawan.

Merasa kecewa dengan penjelasan sekda, massa wartawan menuju kantor kejaksaan negeri Labuhan Batu Selatan untuk menyerahkan berkas pengaduan dan diterima oleh pihak kejaksaan Symon Sihombing dan mengatakan akan memproses surat aduan tersebut sesuai prosedur.


NOVENRY SEMBIRING/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

TJSL, Peduli Kesehatan Masyarakat, DAHANA Gelar Pengobatan Gratis untuk masyarakat Subang

Subang, JMI - Unit Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT DAHANA menggelar program Pengobatan Gratis untuk Masyarakat. K...