WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

AMA Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

JAKARTA, JMI -- Setelah diberitakan tentang dugaan penipuan dana hibah yang korbannya kurang lebih berjumlah 30 orang dan para korban menderita kerugian puluhan bahkan hingga ratusan juta yang diduga kuat dilakukan oleh AMA, Sabtu (22/02/2020).

Kecuali dugaan penipuan dana hibah AMA juga diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen perbankan, seperti buku tabungan Bank Mandiri Palsu yang dibagikan kepada para korbannya, bukti transfer palsu, Cek bodong, kop surat Bank Mandiri, Bank Mandiri Syariah, stempel bank mandiri, bank mandiri syariah, Stempel BPK, PPATK, memalsukan tanda tangan dan mencatut nama pejabat direksi Bank Mandiri, BPK, PPATK serta yang bersangkutan mengaku sebagai pemilik dana trilunan di bank Mandiri dan Mandiri Syariah. Senin (24 Februari 2020).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 1392 / YAN.2.5 / 2020 / SPKT PMJ, tanggal 02 Maret 2020, AMA resmi dilaporkan oleh salah satu korbannya yang berasal dari Bekasi yaitu Chaidirin, SE ke Polri Daerah Metro Jaya dengan Tuduhan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Saat di konfirmasi koran JMI Chaidirin menjelaskan bahwa dirinya juga merasa dirugikan atas transfer/bukti setor 1 Milyar dari terlapor dan pemberian buku tabungan Bank Mandiri Syariah yang sudah di print isi buku tabungan tersebut 10 Milyar, tetapi setelah di cek di Bank Mandiri Syariah dana tersebut ternyata tidak ada sampai sekarang. Kamis (5/03/2020).

Hal tersebut seperti yang di alami korban-korban lainnya penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan kepada para korbannya dengan cara memberi undangan penandatangan buku tabungan mandiri prioritas dan pengambilan ATM Prioritas sekaligus penyerahan buku tabungan yang sudah di transfer sesuai angka yang diterima, ada yang ratusan juta dan bahkan sampai puluhan milyar. Tetapi setelah para korban jauh-jauh datang ada yang dari Lampung, Palembang, Pulau Jawa, Bengkulu dan Kalimantan Timur apa yang didapatkan hanya isapan jempol belaka, dana itu tidak ada, namun terlapor meminta sejumlah uang untuk melancarkan pencairan dan administrasi lainnya yang harus diberikan kepada terlapor.

Ditempat lain saat Koran JMI mewawancarai salah satu korban melalui telepon seluler marketing mobil yang di PHP terlapor, “terlapor akan membeli sebanyak 30 Unit mobil baru di Auto 2000 Tangerang, yang akan diberikan kepada para korban, akan tetapi juga tidak jadi membeli mobil tersebut. Beberapa kali pak AMA menyampaikan bahwa uang mobil sudah ditransfer tetapi setelah kita cek tidak ada uang masuk, akhirnya pak AMA menunjukan buku tabungannya tapi kami curiga karena buku itu lain dengan buku tabungan mandiri yang saya punya," ujarnya.

Terlapor selalu menggunakan manajemen adu domba atau konflik sesama pengikutnya, setiap hari nilai angka yang akan diberikan selalu berubah-ubah. Strategi yang dilakukan, yang setia mendukung ditulis dapat angka besar sementara yang sudah mencapai lelah maka diberi angka kecil. Namun kenyataannya janji tinggal janji hingga hari ini tidak ada yang bisa merasakan dana tersebut. Dan pengikutnya hanya akan bermenghayal selamanya. Terakhir disampaikan bahwa para pengikut terlapor mestinya harus cerdas berpikir dan bersikap tegas berani melawan kebohongan ini. Diduga pelapor menggunakan ilmu yang menghipnotis alam bawah sadar para pengikutnya, dan ini akan sangat merusak Pikiran manusia, mereka selalu berharap dengan janji-janji dapat uang dengan nilai besar, padahal mereka hanya dikelabui dan dibuat lelah pikiran dan lahir batinnya. Beberapa korban siap bersaksi atas perbuatan AMA yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tindakan melawan hukum yang dilakukan terlapor, kecuali dugaan penipuan dan penggelapan terlapor juga melakukan tindak pidana pemalsuan dan pencatutan nama pejabat bank dan pejabat negara. “Semuanya sudah kita serahkan kepada aparat penegak hukum kita tinggal menunggu hasilnya,” pungkas Chaidir.


BAMBANG SARJITO/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

35 Ribu Anggota Serbu Membara Siap Dukung Pasangan No 02 Karna - Koko

MAJALENGKA, JMI -- Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati 2024-2029  Karma-Koko kembali mendapatkan dukungan dari masyarakat. Ka...