JAKARTA, JMI -- Proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta diperkirakan akan segera rampung. Karena, DPRD DKI Jakarta sudah memutuskan pemilihan dilakukan dengan voting tertutup. Hal ini menindaklanjuti hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) periode sebelumnya.
“Tadi ada perdebatan, kemudian disepakati mengikuti hasil Pansus yang lama l, (voting) tertutup,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).
Keputusan ini diambil supaya Pansus yang saat ini berjalan tidak bekerja kembali ke awal. Dengan meneruskan hasil kerja Pansus lama, maka proses pemilihan Wagub bisa lebih cepat diselesaikan.
Meski begitu, Taufik menyebut, sebenarnya fraksi Gerindra menginginkan agar voting dilakukan terbuka. Dengan begitu, transparansi kepada publik bisa diwujudkan. “Tapi karena kesepakatan menghargai hasil Pansus yang lama, ya sudah nggak ada masalah,” imbuhnya.
Nantinya, proses yang bisa dilihat publik secara langsung yakni uji kelayakan di dalam rapat Paripurna. Nantinya dua orang calon akan memaparkan visi misi dan lain sebagainya. “Jadi kita sebentar lagi punya Wakil Gubernur. Mulai besok pimpinan bersurat ke fraksi-fraksi untuk mengutus satu orang menjadi anggota (Panlih),” pungkas Taufik.
Panitia Pemilihan atau Panlih akan diisi oleh 9 orang. Dengan rincian 1 fraksi mengutus 1 orang. Ditargetkan pemilihan wagub akan selesai pada akhir bulan ini. Sebagai informasi, saat ini ada 2 cawagub yang akan bersaing, yakni Ahmad Riza Patria dari Gerindra, dan Nurmansjah dari PKS.
0 komentar :
Posting Komentar