WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Tanggapan Humas PN Subang Terkait Gugatan Terhadap Sarana Ibadah


SUBANG, JMI -- Humas Pengadilan Negeri Subang mewakili kepala PN Subang, George Guntur di damping Panitera perdata DRS.Dadang Sudarjat kepada JURNAL MEDIA Indonesia dalam komentarnya mengatakan bahwa, 

Hasil dari konfirmasi dari bagian kasus perkara perdata perkara no 6 PDTG tahun 2020, Pengadilan Negeri Subang atas nama Ade Yoyok bin Haji Moh.Rusdi selaku penggugat ,dan Yayasan Al-Mutaqin, Kantor KUA Binong, dan Kepala kantor Badan Pertanahan Binong selaku tergugat, bertempat di ruang informasi dan meja pengaduan kantor Pengadilan Negeri Subang, Senin (17/2/2020).

"Menurut George Guntur" sebagaimana sidang pertama sudah di gelar dan sudah di laksanakan, pihak tergugat hadir semuanya dan pihak kuasa dari penggugat tidak hadir, kemudian di lakukan panggilannya yang kedua untuk penggugat karena panggilan nya adalah delegasi dari kuasa penggugat maka sidangnya menunggu 2 Minggu. 

Andaikan secara aturan dalam sidang kedua dilakukan panggilan oleh pengadilan negeri subang kepada pihak penggugat apabila penggugat tidak hadir maka perkaranya tetap jalan terus, dan yang di gugat hadir pihak Pengadilan Negeri Subang menyatakan bahwa pihak penggugat gugur dalam gugatan nya karena dinyatakan tidak serius dalam persidangan.

Lanjutnya, "Saya selaku Humas, saya sendiri bukan Majelis Hakim yang menangani permasalahan tersebut, kami dari Pengadilan Negeri Subang hanya menerima, memeriksa, dan memutuskan sejauh mana kasus tersebut, dan permasalahan tersebut sudah bergulir dari tahun 2017. Semua itu adalah kewenangannya ada di pengadilan agama dan bukan kewenangan dari pengadilan negeri. Maka dari itu hakim yang akan memeriksa nantinya bisa meneliti apakah di dalam jawabannya ada kompetensi absolut atau tidak, dan Majelis Hakim harus bisa memilih dan memutuskan perkara tersebut," Papar George Guntur selaku Humas PN Subang.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Kekecewaan Megawati soal Pilkada Serentak 2024, Ini Pernyataan Lengkapnya

Merasa Kecewa, Ini Pernyataan Lengkap Megawati soal Pilkada Serentak 2024 Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawat...