TANGERANG, JMI -- Warga RT 04 dan RT 05 Kampung Picung Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada hari ini, Selasa tanggal 18 Februari 2020, sekitar Pukul 09.00 WIB, kembali melakukan aksi demo tepatnya di depan Pabrik PT. Xin Xing Steel.
Warga menuntut kepada pihak management Pabrik, untuk melakukan penutupan usaha produksi peleburan produksi besi baja yang beralamat di jalan Lintas Raya Pasar Kemis - Rajeg kabupaten Tangerang, karena di nilai perusahaan tersebut sudah tidak memenuhi standar kreteria di zona kawasan industri karena, perusahan tersebut berdiri sekaligus berdampingan dengan pemukiman warga kampung Picung Desa Pasar Kemis, sehingga menurut warga setempat perusahaan tersebut sangat meresahkan warga sekitar.
Menurut Elis warga setempat menuturkan, "pabrik tersebut sering sekali mengeluarkan asap hitam pekat yang khawatir terindikasi beracun," ujarnya
Elis menambahkan, "Bukan itu saja, perusahaan ini juga sudah mencemari lingkungan warga, sehingga kesehatan warga sering kali terganggu," ungkapnya.
"Dan pada waktu tahun 2017 anak saya sendiri juga yang mengalami korban gangguan Instalasi Saluran Pernapasan (Ispa) yang di terindikasi akibat dari limbah asap hitam yang di keluarkan oleh PT tersebut, makanya kami semua warga RT 03 dan RT 05 menolak dengan keberadaan PT Xin Xing steel tersebut untuk beroperasi di wilayah lingkungan kami," tutup Elis.
Kepala Desa Pasar Kemis Bapak Haetomi SE, beliau sedang berada di lokasi di tengah tengah aksi warga yang sedang demo, beliau menuturkan, "bahwa ini sudah menjadi kewenangan kami sebagai abdi masyarakat, untuk menampung keluhan warga kami, dan beberapa Anggota DPRD, Tangerang khususnya Dapil IV, kalau tidak salah ada 7 Dewan di Dapil IV yaitu pasar Kemis Rajeg dan Sindang jaya, turun di lokasi," ujar Haetomi.
"Saya sendiri sebagai Kepala Desa Pasar Kemis, hanya menjalankan apa yang di keluhkan warga kepada kami sebagai Pemerintah desa. Sehingga aspirasi warga, kami lakukan untuk menjaga agar warga saya tidak resah terutama masalah kesehatan. Maka atas permintaan dan perintah Bapak H Chaidir S.Sos.M.Si Camat Pasar Kemis, beliau menyampaikan bahwa, untuk sementara pabrik tidak boleh beroperasi dulu sampai ada keputusan dari beberapa pihak terkait, termasuk dari Pihak Dinas Lingkungan hidup (DLH) dan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Industri" pungkasnya," ucapnya.
Sementara itu saat mengkonfirmasi ke pihak perusahaan yaitu PT Xin Xing Steel, melalui pihak satpam mengatakan bahwa, belum bisa memberikan keterangan, karena pihak management sedang tidak ada di tempat.
HASAN BASRI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar