WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

PN Subang Resmi Launching E-Litigasi Menuju Subang Jawara

SUBANG, JMI -- Dalam Rangka mendekatkan pelayanan pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan (access for justice), Ketua pengadilan Negeri Subang R Hendral,S H ,M.H. melaunching program E-Litigasi pengadilan negeri Subang menuju Subang Jawara, bertempat di ruang sidang utama PN Subang, Kamis 06/2/2020.

Ketua PN Subang R. Hendral Dalam sambutannya mengatakan, "E-Litigasi merupakan kelanjutan dari e-court yaitu digitalisasi persidangan. Program ini di maksudkan untuk menciptakan pelayanan pengadilan yang mudah, cepat, sederhana dan biaya ringan sebagaimana Perma No 1 Tahun 2019 tentang administrasi perkara dan sidang di pengadilan secara elektronik melalui e-Litigasi persidangan secara elektronik, dalam hal pemanggilan para pihak, persidangan sampai pada salinan putusan," katanya.

Sesuai dengan instruksi dari ketua mahkamah Agung prof. Dr. Hatta Ali,S.H.M.H. pada saat matahari pertama kali terbit di tahun 2020, e-Litigasi dapat di terapkan oleh seluruh pengadilan tingkat pertama di Indonesia.

Lanjut Hendral, "oleh karena itu R. Hendral lebih jauh menegaskan PN Subang telah menetapkan pilot project di kecamatan Purwadadi, kecamatan Pamanukan dan kecamatan Cisalak.

Tidak hanya sebatas launching e-Litigasi R. Hendral memaparkan terdapat 6 tujuan penting dengan terlaksananya kegiatan ini. Pertama, launcing E-Litigasi pengadilan negeri Subang menuju Subang Jawara, kedua, louncing fasilitas video converence, keempat, launching access to justice, kelima, sosialisasi E-Raterang dan E-Litigasi kejaksaan dan kepolisian polres Subang.

Lebih jauh R. Hendral menambahkan peningkatan pelayanan PN Subang di seluruh kecamatan kabupaten Subang melalui pojok pengadilan negeri Subang di setiap kantor kecamatan, tidak hanya pada perkara perdata saja melainkan sinkronisasi dengan perkara pidana yaitu pihak kejaksaan negeri maupun polres Subang, sehingga saksi dapat memberikan keterangan melalui layanan teleconference.

Dalam acara launching ini di lakukan melalui video teleconference di 5 (Lima) tempat berbeda yaitu kecamatan Purwadadi, kecamatan Pamanukan dan kecamatan Cisalak. Kantor Kejari Subang dan polres Subang, Wakil ketua PN Subang Derman P. Nababan S.H.M.H. dengan wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi dan camat Purwadadi dan beberapa camat yang berdekatan, serta seluruh jajaran kepala desa secara langsung berinteraksi menyaksikan rangkaian acara tersebut. Selanjunya P. Nababan mengadakan sosialisasi aplikasi E-Raterang, E-court, dan E-Litigasi kepada para camat dan para kepala desa yang hadir.

Di kantor camat Pamanukan Hakim Subiar Teguh Wijaya bersama beberapa camat dan kepala Desa dan di kantor kecamatan Cisalak Hakim Eva Susiana berkumpul beberapa camat dan para kepala Desa untuk menyaksikan dan berinteraksi dalam acara tersebut melalui teleconference dengan bupati dan jajaran Porkomimda di ruang sidang utama PN Sehingga seluruh camat yang hadir sekitar 30 camat di kabupaten Subang menyaksikan secara langsung seluruh kegiatan tersebut.


Pada kesempatan tersebut seluruh hadirin menyaksikan persidangan perkara permohonan yang di pimpin oleh hakim Anisa Duswara di PN Subang dimana pemohon dan saksi-saksi yang diperiksa berada di kecamatan Pamanukan, "mereka memberikan keterangan jarak jauh melalui teleconference, setelah memeriksa bukti saksi, perkara tersebut langsung di putus pada saat itu juga di mana putusan langsung tayang di layar monitor via in vocus," paparnya.

Bupati Subang H. Ruhimat S.P.D.M.S.I. mengatakan bahwa, pemerintah kabupaten Subang sangat mendukung program pengadilan negeri Subang, dengan adanya pelayanan E-Litigasi karena sangat selaras dengan program JAWARA NEGARA.

Lanjut Bupati menegaskan, bahwa langkah yang di ambil oleh pengadilan negeri Subang dalam melayani masyarakat pencari keadilan sangat bernilai positif bagaikan gayung bersambut, yang muaranya adalah peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Pemda Subang sangat mengapresiasi kegiatan ini,dan akan terus membantu PN Subang Dalam mensukseskan kegiatan maksud agar berjalan efektif dan efesien demi memudahkan masyarakat Subang dalam hal mencari keadilan.

Nampak Hadir Dalam acara tersebut Ketua pengadilan negeri Subang R. Hendral.S.H.M.H., Bupati Subang H. Ruhimat, Unsur Porkomimda kabupaten Subang, di antaranya Ketua DPRD Subang Narca Sukanda, kepala kejaksaan negeri Subang M. Ihsan, SH., Kapolres Subang AKBP. Teddy Fanani S.I.K., Dandim 0605 Subang, Letnan kolonel Arh.Edi Maryono, Danlanud Suryadarma Kali Jati, I Wayan Sulaba, Ketua pengadilan agama Subang, Drs. H. Kaharudin S.H.M.H., Kepala badan statistik (BPS) Subang, para kepala dinas, para camat se-kabupaten Subang. 

Terakhir acara di lanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Ketua pengadilan negeri Subang tentang kerjasama pelayanan bagi masyarakat tidak mampu. 

Dana pada tahun 2020 Pemda Subang akan membantu 300 orang masyarakat tidak mampu untuk mengajukan permohonan perbaikan identitas diri, acara di tutup dengan doa dan sesi foto bersama dengan instansi dan stakeholder yang hadir, rangkaian acara berjalan dengan baik dan di sambut secara antusias serta mendapat apresiasi dari bupati Subang dan seluruh tamu undangan yang hadir.


AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

PJ.Bupati Subang Resmi Melantik Nana Rukmana Sebagai Direktur Bidang Tehnik Perumda TRS

Nana Rukmana SUBANG, JMI – Nana Ruhana, ST dilantik menjadi Direktur Bidang Teknik Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang Periode ...