WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

LSM Gempura Kaltim Soroti Pembangunan Gardu Induk & Tower PLN Kabagtim yang Diduga Merugikan Warga

Kualitas Pembangunan Pelaksana Proyek yang kurang bagus, baru 2 tahun sudah ambrol.
BALIKPAPAN, JMI -- Ketua Bidang Pengawasan Pembangunan & Infrastruktur DPD LSM Gempur Kaltim, Meyer Tulus Nainggolan, SP. merespon dan menanggapi keluhan masyarakat atas pembangunan Gardu Induk dan Tower yang dilaksanakan PT PLN UIP Kalbagtim.

Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan GI 150 kV New Balikpapan dan SUTT 150 kV GI New Balikpapan-Inchomer 2 phi berlokasi di Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan diduga telah merugikan masyarakat pemilik tanah di sekitar pembangunan proyek tersebut.

Koran JMI bersama LSM Gempur ketika sidak kelapangan melihat langsung bersama masyarakat yang merasa dirugikan, karena tanahnya digunakan untuk penempatan batu gunung, diaduk-aduk oleh alat berat dan tanahnya longsor akibat pekerjaan proyek ini. Yang menjadikan pemilik tanah kesal dan marah pelaksana proyek saat memakai tanah milik warga tersebut tidak minta izin terlebih dahulu.

Dengan nada kesal dan kecewa Ibu Asiah pemilik tanah seluas 300 meter yang diacak-acak dan dijadikan tempat penumpukan material batu gunung pembangunan proyek ini. Menyikapi masalah tersebut Asiah menuturkan, "jujur sangat kecewa, kesal dan marah kepada pelaksana pembangunan proyek ini. Saya sudah bolak-balik 8 kali kesini (lokasi proyek) tapi saya tidak dihargai dan ditemui, ditelepon tidak mau angkat, hanya akhir-akhir ini pak Sigit pelaksana proyek ini mau ditemui, prinsipnya saya minta pertanggungjawaban kepada pelaksana proyek atau PLN atas rusaknya tanah saya. coba pak tanah saya diacak-acak dan diaduk-aduk pakai alat berat begini tapi mereka tidak memberi tahu dan tidak izin saya sebagai pemilik tanah. Coba kalau sudah begini tanah ini mau jadi apa, dijual sudah tidak mungkin pasti harganya rendah, dibuat rumah juga tidak mungkin karena di bawah Sutet, padahal rencana awal mau saya buat toko setelah bapaknya pensiun, tapi karena kondisi sekarang begini semuanya sudah tidak mungkin saya lakukan. sekali lagi saya tegaskan saya minta ganti untung dengan harga wajar sesuai harga pasar dan tanah saya silahkan diambil,” ujarnya.

Ditempat yang sama Jimy dan H. Hairuddin yang memiliki tanah 700 Meter ini juga tanahnya mengalami kerusakan yang fatal akibat tanahnya rusak parah dan tidak lagi bisa dibangun rumah tinggal karena tanahnya terbelah dikarenakan juga longsor akibat dari pembangunan proyek gardu induk ini. “Kami tidak menuntut neko-neko hanya minta kepada PLN untuk memberikan ganti untung harga sesuai harga pasar karena tanah kami sudah tidak bisa di gunakan untuk apa-apa lagi,” Imbuhnya.

Tanah milik Ibu Asiah diacak-acak untuk stokpile batu gunung tanpa izin.
Tanah Pak Hairuddin yang sudah tidak bisa dibangun terkena longsor.
Pembangunan Gardu Induk yang diduga bermasalah dan merugikan warga ini, Meyer Tulus Nainggolan menyampaikan bahwa, “selain pembangunan Gardu Induk, pembangunan Tower PLN yang dibangun juga sangat mengkhawatirkan dan membahayakan masyarakat, karena di bangun diatas tanah yang rawan longsor, dan diduga pondasinya tidak kuat, jadi ini juga harus diperhatikan, dan segera dilakukan perbaikan,” tandasnya.

Saat Wartawan JMI meninjau ke dalam pembangunan gardu ini ternyata pelaksana proyek pembangunan ini juga kelihatan tidak profesional. Siring yang dibangun belum ada dua tahun juga sudah retak-retak dan ambrol. Pekerjaan proyek ini diduga juga tidak transparan dan terkesan ada yang di sembunyikan karena papan plang proyek tidak dipasang. Plang proyek yang dipasang adalah yang lama yang sudah kadaluarsa.

Lebih lanjut ketika koran JMI mencari pelaksana proyek, dijelaskan oleh Riko mandor proyek bahwa Pelaksana Proyek adalah PT. Hasta Karya Perdana penanggung jawabnya pak Topik. Saat dikonfirmasi Topik menerangkan, “kami hanya pekerja proyek pak berkaitan dengan kerugian, atas lahan masyarakat langsung ke PLN pak,” ujarnya. Saat ditanya kenapa pekerjaanya sudah ambrol begini, Topik tidak memberikan keterangan hanya disampaikan, “akan segera dilakukan perbaikan. Pertemuan dengan PLN UPP ketemu Pak Agung pada hari jumat 21 Februari 2020 di PLN setelah bada’ Jumat,” ujarnya.

Pada hari Jumat JMI, Pak Hairuddin, Ibu Asiah dan pak Jimy bersama istrinya tepat jam 2.00 WITA sudah hadir di PLN Wilayah, menunggu pak Agung. Kerena menunggu terlalu lama akhinya JMI mendahului pulang karena ada kegiatan yang lain. Pak Hairuddin, Ibu Asiah pak Jimy bersama istrinya masih menunggu pak Agung.

Pada akhirnya pertemuan pun dilaksanakan. Hasil pertemuan disampaikan pak Jimy dan Ibu Asiah bahwa,” belum ada titik temu tentang ganti untung, masih akan di kaji dulu oleh PLN, belum mendapat kepastian ganti untung atas tanah-tanah yang rusak dan longsor akibat pekerjaan proyek PLN Pak wartawan,” tutupnya.


BAMBANG SARJITO/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

SMP Negri 1 Tegowanu Bakal Menjadi Sekolah Rujukan Google Pertama Di Grobogan

GROBOGAN, JMI - kandidat Sekolah Rujukan Google merupakan program undangan khusus untuk Sekolah Negri yang ditujukan bagi sekola...