WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Lagi, Aksi Menaiki Tiang Rambu Agus Tower Diamankan Petugas

JAKARTA, JMI -- Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S) Posko H.I Jakarta Pusat, berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan Polsek Tanah Abang, mengamankan Agustinus Woro atau yang akrab disapa Agus Tower, saat menaiki tiang rambu lalu lintas di wilayah Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).

Menurut keterangan yang didapat, Agus berada di atas tiang sejak pukul 05.00 WIB. Agus juga membentangkan spanduk bertuliskan "Kapolri Sidak Panti Sosial yang Langgar HAM, Bebaskan Via Oktaviani", "Kapolri Tangkap Oknum Polres Manggarai NTT 'Beking' Mafia Tanah" dan "Presiden Tangkap Oknum Oknum Hakim Agung yang diduga Terima Suap dan Tidak Profesional.

Satuan Pelaksana (Satpel) Sosial Kecamatan Menteng, Harmani Riza, mengungkapkan Agus telah diamankan di Polsek Tanah Abang. "Pak Agus sudah diamankan di Polsek Tanah Abang. Untuk proses kelanjutannya, kami Petugas Sudin Sosial Jakarta Pusat masih menunggu hasil keputusan," terangnya.

Sebagai informasi, ini bukan kali pertama Agus beraksi. Pria 48 tahun itu pernah memanjat menara SUTET di Jalan Jenderal Gatot Subroto, akhir 2019.

Pada Mei 2019, Agustinus memanjat baliho papan reklame di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Dan pada Desember 2016, Agustinus pernah bertahan di puncak papan reklame di Harmoni, Jakarta Pusat.


FAISAL 6444/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Rapat Paripurna DPRD Kab. Subang Pj. Bupati Subang Paparkan Nota Pengantar RAPBD Tahun 2025

Subang, JMI - Penjabat (Pj.) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.cd Menghadiri Rapat Paripurna DPRD  yang bertempat di Ruan...