TULUNGAGUNG, JMI -- Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kantor DPRD Tulungagung, Senin (17/2).
Penggeledahan ini diduga terkait kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Ketua DPRD Tulungagung, periode 2014-2019, Supriyono. Hingga saat ini petugas KPK masih melakukan penggeledahan.
Dengan mengendarai 3 mobil MPV berwarna hitam, petugas datang sekitar pukul 11.50 WIB. Sebanyak 7 petugas dengan menggunakan rompi KPK masuk ke dalam gedung DPRD Tulungagung. Tak lama kemudian mereka masuk ke beberapa ruangan, diantaranya ruang Sekertaris Dewan, Ketua DPRD dan ruang aspirasi.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK maupun sekretaris dewan.
CRISTIAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar