LAMPUNG TENGAH, JMI -- Carut marutnya pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kampung Qurnia Mataram, Kecamatan Seputih Matam Kabupaten Lampung Tengah, nampaknya diduga luput dari pantauan pihak aparat penegak hukum.
Pasalnya, mulai dari pengajuan Rencana Anggaran Belanja (RAB) hingga pelaksanaan pembangunan yang mengunakan alokasi dana desa diduga dijadikan lahan korupsi kepala kampung berinisial (KB).
Hal tersebut diungkapkan oleh sumber JURNAL MEDIA Indonesia belum lama ini, Sabtu (22/02/2020) di kediaman nya yang mengatakan dari beberapa kegiatan yang tertera dalam APBKam kampung tersebut.
Mulai dari rincian anggaran nampak dengan sengaja disamar-samarkan agar masyarakat tidak mengetahui jelasnya, sehingga dengan mudahnya Kepala Kampung menyalahgunakan jabatannya dalam penggunaan anggaran dana desa dan pelaksanaan pembangunan di Kampung Qurnia Mataram Kecamatan Seputih Mataram Kabupaten Lampung Tengah.
Seperti pembangunan pendopo makam yang berukuran 5x5 meter dengan anggaran sebesar Rp 21.696.500,00 begitu pula dengan pembangunan pekerjaan drainase dengan volume panjang 650 meter dengan anggaran sebesar Rp 240.895.000,00 total nilai pagu dari dua pekerjaan tersebut sebesar Rp 262.000.000,00.
Namun yang dikucurkan kepala kampung (KB) hanya sebesar Rp 180.000.000,00 saja. Parahnya lagi, diduga hampir semua pekerjaan pembangunan di kampung Qurnia Mataram tidak melibatkan TPK kampung nya karena semuanya dikelola langsung oleh kepala kampung sendiri," Ungkapnya.
Hingga kini lanjutnya, Kepala Kampung masih berhutang Rp.82.000.000,00 kepada pemborong nya, padahal semua alokasi dana desa pencairan tahap ke satu, dua, dan tahap ketiga semuanya telah dicairkan, namun hutang kepala kampung itu tak kunjung dibayarkan," Pungkasnya.
Terpisah, pembangunan galian siring yang di kerjakan secara padat karya cash dengan nilai pagu sebesar Rp 57.150.000,00 dengan volume panjang 3600 meter, tinggi 0.50 cm, lebar 0.50 cm seharusnya dikerjakan oleh ratusan masyarakat desa dan pembayaran upah/honorium dihitung secara harian, namun hanya dikerjakan oleh 35 orang pekerja saja dan upah/honoriumnya di bayar sebesar Rp 10.000,00 per meternya. Bayangkan berapa jumlah anggaran yang diduga dikorupsi kepala kampung ?
Kemudian pembangunan sarana dan pra sarana paud serta insentif kesejahteraan guru paud juga tak luput dari dugaan korupsi kepala kampung (KB) itu dengan nilai sebesar Rp 20.000.000,00.
Sedangkan untuk pembangunan jembatan di jalan II dusun I kampung tersebut, dianggarkan sebesar Rp 37.476.000,00, Namun dalam pelaksanaan nya pun terlihat jelas manipulasi, baik secara administrasi ataupun penggunaan anggarannya dan dalam pelaksanaan nya dilapangan diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis RAB nya.
Seperti yang disampaikan oleh salah satu penerima pekerjaan dari kakam, sebut saja namanya Tukimin (bukan nama sebenarnya red). Dalam beberapa jenis pekerjaan yang diberikan oleh kepala kampung (KB) kepada pihak ketiga (pemborong) selalu menuai masalah pada pembayarannya dan hasil pembangunannya.
"Nanti kurang nya tak bayar, tapi tidak ada kejelasan kapan mau dibayar, dirinya juga mengatakan jika kepala kampung nya sangatlah ruwet dalam pengelolaan dana desa, tanpa ada transparansi nya terhadap masyarakat.
"Alah mas, Kampung Qurnia Mataram ini paling ruwet, padahal saya setiap melaksanakan pekerjaan selalu melaporkan hasilnya kepada kepala kampungnya bahkan hutang material pun saya laporkan, namun hingga kini tak kunjung dibayar,"
Kami berharap kepada aparat penegak hukum untuk dapat segera mengusut dan membongkar dugaan korupsi yang telah lama merajalela di Kampung Qurnia Mataram, karena sangat merugikan Masyarakat kampung tersebut," Pungkas nya.
KHOLIDI/JMI/RED
Agen Bola Terpercaya Indonesia
BalasHapus