WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

BPKP Hadiri Acara Perjanjian Kinerja Fakta Integritas & Sosialisasi Zona Integritas Pemkab Subang, Menghimbau Agar Lebih Hati-hati Menggunakan Anggaran

SUBANG, JMI -- Acara perjanjian kinerja fakta integritas dan sosialisasi zona integritas pemkab Subang yang di hadiri Bupati Subang H. Ruhimat, wakil bupati Subang Agus Masykur, sekda Subang Aminudin dan jajaran eselon ll, lll, lV dan seluruh OPD, Camat dan Kelurahan di lingkungan pemda Subang juga di hadiri langsung oleh perwakilan Badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) Ketua BPKP Jabar Mulyana. Bertempat di GOR Gotong Royong  jalan A Nata Sukarya, No 17, Pasir Karembi, Subang, Senin 3/2/2020.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) adalah lembaga pemerintah non kementerian yang bertugas di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan yang berupa audit, Konsultasi, Asistensi, Evaluasi pemberantasan KKN serta pendidikan dan pelatihan pengawasan sesuai peraturan yang berlaku. 

Dalam komentarnya Ketua BPKP Jabar Mulyana kepada JURNAL MEDIA Indonesia mengatakan bahwa Area yamg harus menjadi perhatian Pemkab Subang, jangan sampai seperti di daerah kabupaten lainnya di Indonesia banyak yang terjerat permasalahan hukum.

Ada 6 item Area yang harus wajib di laksanakan oleh Pemkab Subang di antaranya:
1. Perencanaan dan penganggaran
2. Pengadaan barang dan jasa
3. perizinan
4. Penata usahaan dan Pengguna usahaan Aset (Kerjasama Daerah dengan Badan Usaha dan Optimalisasi PAD)
5. Rekrutmen, Penempatan, Mutasi dan Promosi Jabatan/Pekerjaan
6. Hibah dan Bansos
Yang paling utama banyak permasalahan nya adalah dalam pengadaan barang dan jasa.

Lanjutnya, Tantangan di tahun 2020-2024 untuk kabupaten Subang dalam mencapai kinerja outcome yang lebih nyata guna peningkatan kesejahteraan rakyat, diharapkan:

1. Pemkab Subang memperkuat diri melalui penguatan SPIP dan Manajemen Risiko sehingga setiap OPD dan aktivitas utama dalam penyelenggaraan Pemerintah daerah telah didukung dengan mitigasi risiko yang tepat, guna mengantisipasi ketidakpastian yang mengancam kegagalan dalam mencapai tujuan yang ditetapkan.

2. Membangun budaya sadar risiko harus terus dikembangkan sehingga setiap pejabat dan pegawai sama-sama memiliki kepedulian dan kehati-hatian dalam mencapai tujuan yang ditetapkan.

3. Demikian pun penyusunan profil risiko harus terus diupdate minimal setahun sekali sebelum aktivitas dilaksanakan dengan memperhatikan dan mempertimbangkan risiko fraud dan korupsi yang mungkin terjadi.

Harapannya adalah Outcome yang dihasilkan mengarah pada peningkatan kualitas (dalam segala aspek yang mencerminkan) tingkat kesejahteraan rakyat yang lebih baik," papar Mulyana.


AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Launching Air Minum Dalam Kemasan Produk PDAM Tirta Rangga Subang Dihadiri Pj.Bupati Subang

Subang, JMI - Penjabat (Pj.) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.cd Menghadiri Grand Launching Produk Air Minum Dalam Kemas...