WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Terkait Sengketa Lahan, Warga Kampung Gunung Sangkaran Unjuk Rasa di Halaman Pemkab Way Kanan

Masyarakat Gunung Sangkaran melakukan unjuk rasa di Pemda Way Kanan
WAY KANAN, JMI -- Puluhan warga Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, melakukan aksi unjuk rasa di halaman Pemkab, terkait sengketa lahan antara masyarakat Kampung Gunung Sangkaran dengan PT. Bumi Madu Mandiri (BMM) Senin (27/01).

Rombongan disambut oleh Sekretaris Pemkab Way Kanan Saipul, beserta Kabag Tapem, Kasat Pol PP, Kabag Hukum.

Aksi ini merupakan bentuk ketidakpuasan masyarakat Kampung tersebut, terkait hak mereka di rampas oleh perusahaan PT. BMM. Dalam Demonstrasi tersebut, masyarakat kampung Gunung Sangkaran melakukan Orasi di depan Kantor Pemkab, meminta kebijakan pada Pemerintah agar segera menyelesaikan sengketa lahan di kampung tersebut.

Dalam Orasinya koordinator perwakilan pendemo Eeng mengatakan, kedatangannya ke Pemkab Way Kanan, merupakan upaya yang di tempuh, setelah sekian lama sengketa lahan ini berlangsung, tetapi hingga saat ini belum ada titik terang antara masyarakat dan pihak PT. BMM, “kehadiran kami, untuk meminta bantuan kepada pihak eksekutif, dalam hal ini Bupati Raden Adipati Surya, kami sebagai anak, kemana lagi mengadu kalau bukan kepada Raden Adipati Surya,” kata Eeng.

Hal, senada juga di katakan Sekretaris Kampung Gunung Sangkaran Hendra Gunawan, intinya masyarakat Gunung Sangkaran bukan meminta lahan kepada PT. BBM, tetapi menuntut hak mereka yang di ambil oleh PT. BMM. “Kami mengharapkan kiranya Bapak Bupati dapat membantu masyarakat Kampung Gunung Sangkaran, untuk memperoleh haknya, yang telah lama di kuasai PT. BMM, “ kata Hendra Gunawan.

Menanggapi permintaan para pendemo, Sekretaris Daerah Way Kanan Saipul mengatakan, pihak Pemkab belum dapat memberikan jawaban saat ini, mengingat pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu, “Pemkab akan memanggil pihak PT. BMM, dan perwakilan masyarakat Kampung Gunung Sangkaran untuk duduk satu meja dan bermusyawarah, guna mencapai mufakat, dan kedua belah pihak tidak merasa di rugikan,” tegas Saipul.

Ditambahkan oleh Saipul, "musyawarah kedua belah pihak ini akan di laksanakan paling cepat dua hari dan paling lama satu minggu, dari sekarang," pungkasnya.


MAULIDI/SUE/JMI/RED 
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Peringatan Hari Santri 2024, Tingkat Kabupaten Subang Bertempat di Alun-alun Subang

Subang, JMI  - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Pe...