WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Setelah dilantik dan dikukuhkan Kepala Adat Besar Dayak Paser Kaltim akan Segera Konsolidasi Organisasi

BALIKPAPAN, JMI -- Kepala Adat Besar Dayak Paser Kalimantan Timur Raida yang telah dilantik dan dikukuhkan oleh Dewan Pembina Sahidan Pelampung, Senin, 30 Desember 2019 di Ballroom Hotel Grand Senyiur Balikpapan. Momen ini merupakan peristiwa penting sebagai tonggak sejarah kebangkitan masyarakat adat dayak paser untuk membangun persatuan dan kesatuan masyarakat adat dayak paser dalam rangka mensejajarkan diri dengan suku-suku lain di Indonesia.

Raida, perempuan penerus perjuangan Putri Betung, Ratu Kerajaan Sadurangas yang memimpin suku paser pertama yang akhirnya bisa mendirikan kesultanan paser, dengan susah payah dan penuh perjuangan dan pengobanan yang berat, namun akhirnya bisa mewujudkan keberhasilan masyarakat paser yang akhirnya menjadi pengayom dan panutan masyarakat Paser.

Inspirasi sejarah perjuangan tokoh leluhur masyarakat adat dayak paser itulah yang melandasi tekat dan langkah Raida untuk terus berjuang demi kesejahteraan masyarakat Paser. Saat diwawancarai Media catak dan Online JMI, Apa yang melandasi tekad Ibu Raida siap mengemban amanah dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang berat sebagai Kepala Adat Besar Dayak Paser Kalimantan Timur. Raida menuturkan, “sebenarnya saya sudah lama menjadi aktivis memperjuangkan kepentingan masyarakat adat dayak Paser bersama Ayahanda Sahidan Pelampung dan Pak Hariyadi. kami memberikan bantuan hukum dan pembelaan hak-hak masyarakat adat dayak Paser yang di sengketakan orang lain. Saya selalu berupaya membantu peningkatan sumber daya masyarakat dayak Paser akan tetapi masih banyak kendala dan kesulitan mewujudkan sekolah-sekolah di pedalaman. Semoga setelah saya jadi Kepala Adat Besar Dayak Paser Kalimantan Timur ini bisa mewujudkan sekolah untuk peningkatan Sumber Daya Manusia masyarakat Dayak Paser. Sehingga generasi penerus dayak Paser mendapat pendidikan yang tinggi pada akhirnya mereka dapat membangun daerahnya sendiri. Inilah yang menjadikan kebanggaan masyarakat adat dayak paser," tuturnya.

Masih Raida, “Yang mendorong saya menjadi semangat dan siap menerima mandat menjadi Kepala Adat Besar Dayak Paser Kalimantan Timur adalah yang pertama mendapat dukungan dan restu suami dan keluarga yang lain, yang kedua kami merasakan bahwa masyarakat dayak Paser ini termarjinalkan, buktinya hutan-hutan milik penduduk paser dijarah dijadikan perkebunan baik karet maupun kelapa sawit yang perijinanya diterbitkan oleh pusat, memberikan ganti rugi yang tidak sebanding dengan kerugian yang di derita oleh masyarakat adat dayak paser. Sekarang tanah-tanah adat kami sudah habis, dan masyarakat kami mau mengurus legalitas tanahnya dipersulit oleh aturan pemerintah, apalagi mengurus sertifikat jauh panggang dari api artinya kami hanya bermimpi dan pelayananya diabaikan karena keterbatasan pembiayaan. Untuk itu Kami meminta agar pemerintah peduli dan memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat adat dayak paser dalam kepengurusan legalitas tanahnya," ujarnya.

“Dalam rangka menyambut Ibu Kota Negara baru di Penajam Paser Utara, masyarakat adat dayak Paser harus siap menerima, mengawal, mendorong dan menanggung resiko sosial. Jangan sampai kita hanya jadi penonton di negeri sendiri, masyarakat adat dayak Paser harus diberi porsi sejajar bila perlu lebih dengan para pendatang, berdayakan putra daerah dan beri kesempatan lapangan pekerjaan seluas-luasnya apabila IKN benar akan berada di Penajam. Berkaitan dengan kerja saya selanjutnya setelah dilantik dan dikukuhkan, schedule berikutnya adalah akan segera persiapkan kantor, melengkapi struktur kepengurusan Kepala Adat Besar Dayak Paser Kalimantan Timur, menata Kantor Staf Kepala Adat Besar Dayak Paser Kaltim, mempersiapkan anggaran untuk konsolidasi organisasi, membentuk Kepala Adat Dayak Paser di Seluruh Kabupaten se-Kalimantan Timur,” ungkap Raida.

Sebelum diakhiri keterangannya, kepala adat besar dayak Paser Kaltim yang juga Penggiat aktivis adat dayak paser ini, menggaris bawahi bahwa dilantik dan dikukuhkannya Kepala Adat Besar Dayak Paser Kalimantan dan Kalimantan Timur merupakan kebangkitan dan terwujudnya persatuan dan kesatuan masyarakat adat dayak Paser untuk menuju perubahan guna mencapai kesejahteraan masyarakat adat dayak Paser dalam menyongsong Ibu Kota Negara Indonesia baru. mengakhiri keterangannya.


BAMBANG. S/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

PJ.Bupati Subang Membuka Job Fair dan Panen Melon Hasil Tanam SMK Negeri 2 Subang, Tegaskan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dari KKN

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, membuka acara Job Fair dan Panen Melon hasil tanam SMKN 2 Subang yang berlangsung di Aula S...