TULANGBAWANG, JMI -- Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang telah menggelontorkan bantuan program pembangunan Jalan Usaha Tani di beberapa kampung yang ada di Kabupaten Tulang bawang.
Program tersebut di danai dari APBD Pusat dan DAK Kementerian RI Tahun Angggaran 2019.yang di kucurkan ke dinas pertanian Tulang bawang dan dilaksanakan oleh kelompok tani sebagai pelaksana pembangunan jalan.
Salah satu gabungan kelompok tani kampung Mekar Sari Kecamatan Gedung Aji Baru Kabupaten Tulang Bawang mendapatkan kucuran dana pembangunan sebesar Rp 250 juta. Menurut Superi selaku ketua Gaboktan untuk pembuatan jalan usaha Tani di kampung nya.
Berbeda yang dikatakan oleh salah satu PNS yang berkerja di Dinas Pertanian Kabupaten Tulang bawang yang tidak mau disebutkan nama nya mengatakan setau saya dana tersebut bukan 250 juta, yang saya tau hampir 300 juta dana nya Mas," Ucapanya kepada wartawan.
Dalam pelaksanan nya, pekerjaaan tersebut diduga ditemukan banyak kejanggalan
"Hasil penelusuran awak media di kampung Mekar Sari, pembangunan jalan usaha Tani seperti dari peyusunan batu tidak sesuai dengan spek dan kualitas, ada kecil dan ada yang besar, lanjut dari sekitar satu kilometer panjang jalan dan lebar dua meter diduga dikerjakan dengan asal-asalan alias tidak dengan teknis pekerjaan yang benar.
Pemasangan batu belah tidak berdiri dan hanya dihampar, juga tidak menggunakan batu pengunci disamping kiri dan kanan jalan yang dibangun, dan lapisan atas jalan yang mengunakan pasir.
Diduga tidak sesuai dan asal jadi perkerjaan tersrbut, kuat dugaan perkerjan tersebut akan menghabikan uang Nergara. Selain itu saat awak media mendatangi rumah warga yang berapa di tempat pekerjan tersebut menanyakan perkerjaan tersebut apakah perkerjaan itu, kualitas perkerjaan tersebut gimana.
Kalau bagi saya perkerjaan itu gak lama nanti rusak lagi, di karnakan perkerjaan itu diduga asal jadi," ungkap warga kepada awak media.
Sampai berita ini diterbitkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang belum bisa dikonfirmasi oleh awak media.
ROBINSAH/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar